BATU BARA, LIBAS86.COM – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Batu Bara melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Rabu (28/1/2026), di Kantor Kejari Batu Bara, Jalan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi. Pertemuan ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi penegakan hukum yang dapat diakses dan diawasi publik.
Ketua FORWAKA Batu Bara, Rahman Khalid, menegaskan bahwa FORWAKA hadir sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial guna memastikan setiap informasi penegakan hukum disampaikan secara faktual, berimbang, dan tidak ditutup-tutupi.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. FORWAKA mendorong agar setiap proses dan capaian Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat diketahui masyarakat secara utuh, bukan hanya potongan informasi yang berpotensi menimbulkan spekulasi,” tegas Rahman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, FORWAKA berkomitmen menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk menangkal hoaks serta praktik disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan, didampingi Kasi Intel Oppon Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak anti-kritik dan justru membutuhkan peran pers sebagai pengawas eksternal yang independen.
“Kami membuka ruang koordinasi dan akses informasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pers memiliki fungsi kontrol yang sah dan penting dalam negara hukum,” ujar Fransisco.
Kajari menegaskan bahwa sinergi yang dibangun tidak dimaksudkan untuk membatasi independensi jurnalis. Sebaliknya, Kejaksaan berkomitmen menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel agar publik dapat menilai kinerja penegakan hukum secara objektif.
Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal terbangunnya komunikasi yang terbuka, kritis, dan berimbang antara FORWAKA dan Kejari Batu Bara, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap setiap proses penegakan hukum di wilayah tersebut.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















