FKUB Kota Tanjungbalai Desak DPRD Gelar RDP Terkait Keresahan Masyarakat Tentang THM

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Terkait Keresahan masyarakat tentang tempat hiburan malam (THM),yang beroperasi sampai larut malam bahkan sampai Jam 4 dini hari, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha, pernyataan tersebut disampai kan FKUB melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD setempat.

Dengan nomor surat 144/FKUB-04/XI/2025 yaitu permohonan RDP, yang menjelaskan keresahan masyarakat bahwa HTM, perhotelan, cafe dan usaha penginapan di jalan Sudirman KM 7 terindikasi transaksi sex, penggunaan Narkoba, Exploitasi anak dibawah umur, Penjualan miras, Balap motor dan penyakit lainnya, yang dinilai dapat merusak norma norma keagamaan dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal

Hal itu disampaikan Ketua FKUB Kota Tanjungbalai Hasbullah melalui Wakil Ketua FKUB Indrasyah, Kamis (20/11/2025) saat berkunjung di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC – PWRI) Jalan AR. Hakim Kelurahan Indra Sakti Kota Tanjungbalai.

Lebih jauh dikatakannya, selain merusak nilai nilai kearifan lokal Tanjungbalai yang dikenal kota agamis dengan beroperasinya THM ini sampai larut malam akan dikhawatirkan dapat memicu dan merusak kerukunan umat beragama juga kerukunan masyarakat di kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Untuk itu, FKUB mendesak DPRD agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) 25 Nopember 2025 yang akan datang dengan mengikut sertakan Forkopimda, Kemenag, BNN, Satpol PP, Dinas Perizinan, DP3A, PM, Kesbangpol serta MUI Kota Tanjungbalai.

FKUB berharap,” Dengan digelar nya RDP tersebut nantinya dapat menghasilkan keputusan yang bijak dan meminamilisir tingkat kejahatan, sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Tanjungbalai yaitu Tanjungbalai EMAS”,  Ujar Indrasyah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.
Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal
Dirut PT.BP “BPS” dan Dirut PT.GEEP “Drs. BGA” di Tahan Kejatisu, Diduga Korupsi Smartboard TA. 2024 di Tebing Tinggi
Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.
Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.
Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Satu Unit Kapal Di Duga Pengangkut PMI Non Prosedural
Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum, Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award.
Cuaca Buruk Tak Halangi Penyaluran Sembako, Kapolsek MBG: “Keselamatan Warga Tetap Prioritas”.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.

Jumat, 28 November 2025 - 07:20 WIB

Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal

Rabu, 26 November 2025 - 20:56 WIB

Dirut PT.BP “BPS” dan Dirut PT.GEEP “Drs. BGA” di Tahan Kejatisu, Diduga Korupsi Smartboard TA. 2024 di Tebing Tinggi

Rabu, 26 November 2025 - 20:38 WIB

Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.

Berita Terbaru