Warga Hadang Evakuasi Excavator PETI, Aparat Mabes Polri Terpaksa Mundur dari Lokasi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya evakuasi dua unit excavator yang sebelumnya diamankan Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri berakhir tegang di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, Selasa (18/11/2025). Ratusan warga menghadang proses pengangkutan alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal, sehingga aparat Mabes Polri terpaksa menarik mundur personelnya dari lokasi.

Dua excavator yang sebelumnya disegel garis polisi itu disebut kuat diduga milik S dan P, sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O telah keluar lebih dulu dari lokasi sebelum operasi Tipidter dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga :  FKUB Kota Tanjungbalai Desak DPRD Gelar RDP Terkait Keresahan Masyarakat Tentang THM

Sejak pagi, warga telah berkumpul dan memblokir akses jalan menuju titik alat berat berada. Mereka berdiri berlapis-lapis menghadang kendaraan aparat, menolak pemindahan excavator sebelum Polri memberikan penjelasan menyeluruh terkait dasar penindakan dan alasan hanya Tombang Kaluang yang menjadi sasaran operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bukan menolak hukum, tapi jangan pilih kasih. Kenapa alat di sini disikat, sementara alat di Ampung Padang Julu yang katanya milik PDN tak tersentuh?” teriak salah seorang warga dengan nada tinggi, yang langsung disambut sorakan setuju dari massa lainnya.

Baca Juga :  Komplik Sosial Desa Parbuluan VI di Damaikan Kajari Dairi

Penolakan warga membuat proses evakuasi terhenti total. Mereka menilai langkah aparat tidak adil dan menimbulkan kecurigaan bahwa operasi PETI tidak dilakukan secara merata. Warga bersikeras meminta Polri membuka informasi secara transparan, termasuk alasan menyasar satu lokasi saja sementara titik lain yang juga diduga memiliki alat berat tidak ditindak.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, setelah sempat bernegosiasi dengan perwakilan warga, aparat akhirnya memutuskan mundur tanpa membawa kedua unit excavator. Hingga sore hari, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI itu masih berada di lokasi dan tetap terpasang police line.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan HBN- 77, Kriston Napitupulu : "Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan Yang Profesional, Berintegritas dan Bertanggung Jawab Adalah Kontribusi Nyata Dalam Bela Negara".

Plt. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan bahwa evakuasi belum dapat dilakukan. Ia menegaskan bahwa Polres Madina hanya berperan sebagai pendamping dalam operasi yang berada sepenuhnya di bawah komando Mabes Polri.

“Sementara ini masih monitoring saja, karena memang Polres hanya sebatas mendampingi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa situasi di lapangan telah terkendali meski proses evakuasi tidak dapat dilanjutkan.

Warga menegaskan bahwa mereka akan terus bertahan hingga Polri memberikan penjelasan resmi dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara adil, menyeluruh, dan tanpa pengecualian.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:56 WIB

Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru