Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai masih perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Berdasarkan hasil penelusuran, Tim Terpadu P4GN yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Madina belum menunjukkan aktivitas rapat atau koordinasi lintas sektor sejak ditetapkan.

Padahal, keberadaan tim ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penelusuran di lapangan, beberapa instansi yang tercantum dalam SK tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan atau pembahasan teknis lanjutan. Untuk memastikan informasi itu, redaksi melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, S.H., di ruangannya, Senin (27/10/2025).

“Kami dari Sat Narkoba sifatnya menunggu arahan. Karena Tim Terpadu ini dibentuk berdasarkan SK Bupati yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Pemkab Madina. Jadi kami menunggu jadwal atau undangan untuk rapat bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Said Rum Fadilla Harahap, pelaksanaan program P4GN memerlukan koordinasi dan sinergi semua pihak agar berjalan maksimal. Ia menilai semangat pembentukan tim ini sangat baik, namun perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan dan pembahasan teknis agar peran masing-masing instansi bisa berjalan efektif.

Baca Juga :  Dapat Suvenir dari Polisi, Warga Madina: Program Satlantas Ini Sangat Positif

“Kami sangat mendukung program ini. Karena pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dari kepolisian saja, tapi harus melibatkan semua unsur,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi program rehabilitasi masyarakat yang terdampak, terutama dari kalangan ekonomi lemah. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar upaya penanggulangan narkoba di Madina bisa lebih menyentuh masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat

“Banyak masyarakat yang ingin direhabilitasi, dan ini perlu perhatian bersama. Kami harap ke depan ada koordinasi rutin agar pelaksanaan P4GN benar-benar berjalan sebagaimana harapan bersama,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Pemerintah Kabupaten Madina terkait agenda dan tindak lanjut pelaksanaan Tim Terpadu P4GN ke depan.

Program ini diharapkan dapat segera diaktifkan agar upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Kabupaten Madina semakin terarah dan terukur.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara
Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat
Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan
Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat
Kejati Sumut Sita 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN 1 dari PT DMKR
Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron
Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat

Berita Terbaru

News

Rico Waas Tinjau Pekerjaan Floodway Sikambing-Belawan

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:39 WIB