Polres Mandailing Natal Ungkap 19 Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 84 Kilogram Ganja

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM  –  Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina), Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan capaian besar dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selama periode September hingga Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 19 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas wilayah.

Kegiatan press release digelar di Aula Polres Mandailing Natal, dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, KBO Satresnarkoba Ipda Azwar, serta Plh. Kasi Humas Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak.

Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Madina berhasil menyita barang bukti narkotika 84.544,31 gram ganja kering, dan 45,02 gram sabu-sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung kejahatan narkotika, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik BA 1132 WB, 2 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, 6 unit timbangan digital, 3 set alat hisap sabu (bong), dan uang tunai Rp 8.720.000,-.

Kapolres menyebut, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan lokal dan antarwilayah yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.

Sebanyak 19 tersangka diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dan (2).

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Dalam keterangannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madina, khususnya Satresnarkoba. Barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa Mandailing Natal masih menjadi target peredaran narkoba yang harus kita basmi bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh juga menambahkan,“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga daerah ini tetap aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru