Knalpot Blong Ganggu Ibadah, Satlantas Madina Langsung Turun Tangan!

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) langsung turun tangan menindak pengendara yang menggunakan knalpot blong dan tidak memakai helm berstandar SNI, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Penertiban dilakukan di wilayah Panyabungan, Selasa (4/11/2025).

Kasat Lantas Polres Madina, IPTU Sumardi, S.P., M.M., menjelaskan kegiatan ini dilakukan menyikapi keluhan warga, terutama dari pengurus dan jamaah rumah ibadah, yang merasa terganggu oleh suara bising kendaraan bermotor.

“Pagi ini kami melakukan penertiban penggunaan helm SNI bagi pengendara motor dan betor, sekaligus menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar IPTU Sumardi di lokasi kegiatan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 unit sepeda motor dengan knalpot bising diamankan. Namun, penindakan yang dilakukan masih bersifat pembinaan dan himbauan edukatif.

“Bagi pengendara yang menggunakan knalpot blong, sanksinya adalah mengganti knalpot dengan yang standar terlebih dahulu. Setelah diganti, baru kami persilahkan kendaraan tersebut digunakan kembali,” tegas IPTU Sumardi.

Kasat Lantas juga menegaskan, kegiatan kali ini masih berupa peringatan. Namun, bila pelanggaran kembali terjadi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa tilang, penyitaan kendaraan, dan proses sidang di Pengadilan Negeri.

Baca Juga :  Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva

“Ke depan tidak hanya pembinaan, tapi penindakan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan dan kenyamanan di jalan itu penting, apalagi jangan sampai mengganggu orang lain saat beribadah,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat menyambut baik langkah cepat Satlantas Madina ini.
Ahmad (42), warga Panyabungan, mengaku sangat terganggu dengan suara knalpot blong yang sering melintas di dekat masjid.

“Kalau lagi salat, kadang nggak fokus karena suara motor bising lewat. Jadi kami sangat mendukung penertiban ini,” ujarnya.

Baca Juga :  BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.

Warga lainnya, Fitri (27), juga memberi apresiasi.

“Bagus, karena sekarang banyak anak muda yang sengaja pakai knalpot bising biar dibilang keren. Padahal malah ganggu. Kalau dibina dan ditindak seperti ini, mudah-mudahan mereka sadar,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madina berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas — menggunakan helm SNI, menghindari knalpot bising, dan selalu membawa surat kendaraan.

“Keselamatan itu keren, dan ketertiban di jalan tanggung jawab kita semua,” pungkas IPTU Sumardi.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru