MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menghadiri sekaligus mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bobby Nasution dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, antara lain Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, BSc, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, kementerian terkait, BUMD, BLUD, serta jajaran teknis pengendalian inflasi dari pusat dan daerah, Jum’at (6/2/2026).
Dalam forum tingkat tinggi tersebut, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam merespons tekanan inflasi yang dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian daerah. Menurutnya, inflasi bukan semata persoalan angka, melainkan soal ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harli menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen penuh mengawal kebijakan pengendalian inflasi dari sisi pengamanan hukum dan kepastian regulasi. Upaya tersebut mencakup pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, pencegahan penyimpangan, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Inflasi yang tidak terkendali memiliki risiko serius terhadap perekonomian daerah. Karena itu, langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi ini patut diapresiasi. Diperlukan keseragaman langkah dan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Harli dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, Kajati Sumut menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum represif, tetapi juga pada fungsi preventif melalui pengamanan pembangunan strategis. Dengan pengawalan hukum yang kuat, proses pembangunan ekonomi diharapkan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta bebas dari celah pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus mengawal pembangunan ekonomi, khususnya dari aspek hukum dan regulasi kebijakan pemerintah. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan,” tegas Harli.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















