Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 94 Perkara.

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Laksanakan Pemusnahan barang bukti dari 94 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, dan dihadiri unsur Forkopimda.

Turut hadir Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, S.H., Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., Plt Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., perwakilan Lapas Kelas IIB Panyabungan, para kasi, kasubagbin, dan tokoh masyarakat.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
1. Tindak Pidana Umum – 55 Perkara Narkotika, Ganja: 34.328,23 gram, Sabu: 286,2 gram, Ekstasi: 0,20 gram
2. Tindak Pidana Umum Lainnya – 38 Perkara Meliputi, KDRT, Perlindungan anak, Pertambangan ilegal, Kejahatan terhadap orang & harta benda, Tindak pidana ketertiban umum dan berbagai perkara lainnya
3. Tindak Pidana Khusus – Cukai, Rokok ilegal tanpa pita cukai: 1.650.000 batang

Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkrach. Ini adalah bentuk kepastian hukum serta tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Yos.

Baca Juga :  Pasca Insiden MBG, Warga Kembali Percaya Polri: Bandar Narkoba Diburu Hingga Tuntas

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Kejaksaan dalam menjaga keamanan daerah.

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kami memastikan penegakan hukum berjalan dengan profesional, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Yos juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Sinergi dengan Kepolisian, BNN, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum di Mandailing Natal,” tambahnya.

Baca Juga :  Wira Keok! Bandar Sabu yang Bikin Siabu Bergejolak Dibekuk Timsus Polres Madina

Ditempat yang sama kasi BB, sebagai penanggung jawab acara, melalului kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH.

“Kegiatan hari ini adalah sebagai kegiatan terakhir dalam upaya penegakan hukum pidana, selain Sebagai Penuntut Umum dalam sistem Hukum Pidana Indonesia Jaksa juga bertindak sebagai Eksekutor yaitu pelaksana Putusan hakim. Jadi semua barang bukti ini berdasarkan putusan hakim yang sudah berkekuatan Hukum Tetap, sekaligus kegiatan ini adalah sebagai perwujudan transparansi Kinerja Kejari Madina.

Atas dukungan masyarakat, Kajari menyampaikan apresiasi dan memastikan Kejari Madina akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru