Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, LIBAS86.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional, Rabu (7/1/26)

Penganugerahan tersebut disampaikan Presiden RI di sela kegiatan Panen Raya Nasional dan pengumuman keberhasilan capaian swasembada pangan yang digelar di Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 5.000 petani dan penyuluh pertanian se-Jawa Barat, serta disaksikan secara daring oleh sekitar dua juta petani dari seluruh Indonesia.

Selain Dr. Harli Siregar sebagai perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Presiden RI juga menganugerahkan tanda kehormatan yang sama kepada sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, serta Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.

Penghargaan serupa turut diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, hingga Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan H. Agus Salim.

Baca Juga :  Berikan Apresiasi Saat Rakerda, Dr. Harli Siregar : "Apresiasi Sebagai Pendorong Kinerja Penegakan Hukum Demi Masyarakat".

Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada warga negara yang dinilai berjasa luar biasa dalam pembangunan nasional di berbagai bidang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian, keteladanan, serta kontribusi nyata yang berdampak luas bagi kepentingan umum dan kemajuan bangsa.

Dalam pernyataan resminya, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas anugerah yang diterima.

“Penerimaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi luar biasa yang patut dibanggakan, tidak hanya bagi saya secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Jambi Dibekuk Satres Narkoba Polres Madina, Bawa 14,4 Kg Ganja Siap Edar

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan secara maksimal dan berintegritas akan mendapat pengakuan negara.

“Penghargaan ini menjadi pendorong sekaligus semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat. Ke depan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus melaksanakan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru