Jelang Liga 2 Grup Barat, Kejati Sumut Tegaskan Pembinaan Sepak Bola Bagian dari Reformasi Kelembagaan.

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – MENGAWALI Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga, khususnya sepak bola nasional, saat menyambut kedatangan Tim Adhyaksa Football Club (AFC) beserta official di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/1/2026).

Kajati Sumut didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Arief Kadarman, SH., MH menyambut langsung tim sepak bola binaan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut yang dijadwalkan akan melakoni laga lanjutan Liga 2 Grup Barat menghadapi PSMS Medan, Minggu (11/1/2026), di Stadion Utama Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. Mansyur, Medan.

Baca Juga :  Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi demi Kesejahteraan Rakyat

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pemain dan official Adhyaksa FC serta berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Adhyaksa Football Club di Sumatera Utara merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami. Kejati Sumut mendukung penuh perkembangan dan pembinaan keolahragaan, khususnya sepak bola, di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” tegas Harli.

Ia menambahkan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun citra Kejaksaan yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui jalur olahraga prestasi.

Baca Juga :  Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, SH., MH, kepada awak media menjelaskan bahwa pembentukan Adhyaksa Football Club merupakan inisiatif strategis Korps Adhyaksa dalam mendukung pembangunan sepak bola nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.

Menurutnya, klub tersebut berawal dari gagasan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai wadah pembinaan prestasi olahraga, yang kemudian berkembang pesat hingga menjuarai Liga 3 Nasional dan promosi ke Liga 2.

Baca Juga :  Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.

“Adhyaksa FC tidak hanya menjadi simbol pembinaan prestasi, tetapi juga wadah pengembangan talenta muda serta sarana mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat luas,” ujar Indra.

Ia menegaskan, sesuai arahan Kajati Sumut, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara wajib mendukung program pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai bagian dari kontribusi institusional terhadap kemajuan olahraga nasional.

Dengan kehadiran Adhyaksa FC di Medan, laga kontra PSMS Medan dipastikan menjadi perhatian publik, tidak hanya sebagai pertandingan kompetitif Liga 2, tetapi juga sebagai representasi sinergi antara olahraga, institusi negara, dan masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru