Kejari Madina Gelar Serangkaian Kegiatan HAKORDIA 2025: Komitmen Tegas Berantas Korupsi di Masa Bencana Tegakkan Integritas, Perkuat Pengawasan Bencana, Pastikan Hak Rakyat Terlindungi

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM– Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Adhyaksa dalam memperkuat pengawasan anggaran negara, khususnya pada sektor penanganan bencana yang tengah berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal. Rangkaian acara meliputi Upacara HAKORDIA, Kampanye Publik melalui pembagian stiker dan kaos, hingga Seminar Hukum Nasional yang diikuti ratusan peserta dari berbagai instansi. Selasa, (09/12/2025)

I. Upacara HAKORDIA 2025: Integritas Sebagai Pilar Pelayanan Publik

Upacara yang digelar pada pukul 08.00 WIB mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., memimpin jalannya kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, sekaligus menyampaikan pesan Jaksa Agung RI, beliau menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan instrumen negara untuk memastikan hak rakyat terpenuhi, terutama saat terjadi bencana alam.

Baca Juga :  Aksi Simpatik dan Edukasi Kejari Dairi Peringati Hakordia 2025.

“Korupsi di tengah penderitaan rakyat adalah kejahatan yang tidak manusiawi. Di bawah kepemimpinan kami, Kejari Madina tidak akan mentolerir perbuatan rasuah yang memanfaatkan situasi bencana. Setiap rupiah untuk rakyat harus sampai secara adil dan transparan.”

II. Kampanye Anti Korupsi: Pembagian Stiker dan Kaos untuk Publik

Pada pukul 09.30 WIB, Kejaksaan menggelar kampanye publik melalui pembagian stiker dan kaos anti korupsi kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini diinisiasi untuk memperluas kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pengawasan anggaran negara.

Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan, terlebih dalam masa pemulihan bencana.

“Dalam situasi kedaruratan selalu ada anggaran pembangunan dan bantuan sosial. Karena itu, transparansi wajib dijunjung tinggi. Pencegahan korupsi harus dimulai sejak perencanaan agar negara dan masyarakat tidak dirugikan.”

Baca Juga :  Kejari Madina Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Peremajaan Kelapa Sawit TA 2021

III. Seminar Hukum Nasional: 316 Peserta Bahas Korupsi Saat Bencana

Pada pukul 10.30 WIB, Kejari Madina menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional via Zoom bertema “Pidana Korupsi pada Saat Terjadi Bencana Alam.” Sebanyak 316 peserta dari pemerintahan daerah, dunia pendidikan, hingga pelajar mengikuti kegiatan ini.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama:

Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Pidana FH-USU

Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., Plt. Kepala Kejari Madina

Prof. Alvi Syahrin menegaskan bahwa korupsi pada masa bencana harus dipandang sebagai kejahatan yang menyerang nilai kemanusiaan.

“Penyalahgunaan dana kemanusiaan melukai rakyat dan negara. Penegakan hukum dalam situasi bencana harus cepat, tegas, dan diawasi ketat.”

Plt. Kajari juga memaparkan berbagai modus korupsi yang sering muncul saat kedaruratan, seperti pemotongan bantuan, manipulasi data, penyimpangan distribusi, serta penyalahgunaan mekanisme pengadaan.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

Kegiatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., yang menilai edukasi antikorupsi sangat relevan untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.

“Kegiatan seperti ini memperkaya pemahaman hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah. Pemerintah Kabupaten Madina siap berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan anggaran.”

IV. Penutup: Tegas Memberantas Korupsi, Humanis dalam Pelayanan

Melalui rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk:

✔ Mengawasi secara ketat anggaran bencana

✔ Mendorong transparansi pengelolaan anggaran pemerintah

✔ Menggerakkan partisipasi publik dalam pelaporan korupsi

✔ Menjadi teladan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Profesional – Humanis – Berintegritas

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru