MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM– Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Adhyaksa dalam memperkuat pengawasan anggaran negara, khususnya pada sektor penanganan bencana yang tengah berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal. Rangkaian acara meliputi Upacara HAKORDIA, Kampanye Publik melalui pembagian stiker dan kaos, hingga Seminar Hukum Nasional yang diikuti ratusan peserta dari berbagai instansi. Selasa, (09/12/2025)
I. Upacara HAKORDIA 2025: Integritas Sebagai Pilar Pelayanan Publik
Upacara yang digelar pada pukul 08.00 WIB mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., memimpin jalannya kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, sekaligus menyampaikan pesan Jaksa Agung RI, beliau menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan instrumen negara untuk memastikan hak rakyat terpenuhi, terutama saat terjadi bencana alam.
“Korupsi di tengah penderitaan rakyat adalah kejahatan yang tidak manusiawi. Di bawah kepemimpinan kami, Kejari Madina tidak akan mentolerir perbuatan rasuah yang memanfaatkan situasi bencana. Setiap rupiah untuk rakyat harus sampai secara adil dan transparan.”
II. Kampanye Anti Korupsi: Pembagian Stiker dan Kaos untuk Publik
Pada pukul 09.30 WIB, Kejaksaan menggelar kampanye publik melalui pembagian stiker dan kaos anti korupsi kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini diinisiasi untuk memperluas kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pengawasan anggaran negara.
Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan, terlebih dalam masa pemulihan bencana.
“Dalam situasi kedaruratan selalu ada anggaran pembangunan dan bantuan sosial. Karena itu, transparansi wajib dijunjung tinggi. Pencegahan korupsi harus dimulai sejak perencanaan agar negara dan masyarakat tidak dirugikan.”
III. Seminar Hukum Nasional: 316 Peserta Bahas Korupsi Saat Bencana
Pada pukul 10.30 WIB, Kejari Madina menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional via Zoom bertema “Pidana Korupsi pada Saat Terjadi Bencana Alam.” Sebanyak 316 peserta dari pemerintahan daerah, dunia pendidikan, hingga pelajar mengikuti kegiatan ini.
Seminar menghadirkan dua narasumber utama:
Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Pidana FH-USU
Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., Plt. Kepala Kejari Madina
Prof. Alvi Syahrin menegaskan bahwa korupsi pada masa bencana harus dipandang sebagai kejahatan yang menyerang nilai kemanusiaan.
“Penyalahgunaan dana kemanusiaan melukai rakyat dan negara. Penegakan hukum dalam situasi bencana harus cepat, tegas, dan diawasi ketat.”
Plt. Kajari juga memaparkan berbagai modus korupsi yang sering muncul saat kedaruratan, seperti pemotongan bantuan, manipulasi data, penyimpangan distribusi, serta penyalahgunaan mekanisme pengadaan.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., yang menilai edukasi antikorupsi sangat relevan untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
“Kegiatan seperti ini memperkaya pemahaman hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah. Pemerintah Kabupaten Madina siap berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan anggaran.”
IV. Penutup: Tegas Memberantas Korupsi, Humanis dalam Pelayanan
Melalui rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk:
✔ Mengawasi secara ketat anggaran bencana
✔ Mendorong transparansi pengelolaan anggaran pemerintah
✔ Menggerakkan partisipasi publik dalam pelaporan korupsi
✔ Menjadi teladan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Profesional – Humanis – Berintegritas
Penulis : LBS86/ SP/ MBS
Editor : REDAKSI





















