MEDAN, LIBAS86.COM – Komitmen mempercepat pembangunan dan pelayanan publik kembali ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 lebih awal kepada jajaran kewilayahan. Penyerahan berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1), sebagai langkah konkret agar masyarakat bisa lebih cepat menunaikan kewajiban pajaknya.
Dalam arahannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang dinilainya sigap dan bekerja cepat. Pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP yang rampung di awal tahun dinilai krusial, karena membuka jalan percepatan distribusi ke warga. “Semakin cepat SPPT sampai ke masyarakat, semakin cepat pula anggaran tersedia untuk pembangunan kota,” tegasnya.
Rico menekankan filosofi pajak daerah sebagai “Dari Kita untuk Kita”. Menurutnya, kepatuhan membayar PBB akan berdampak langsung pada pembangunan jalan, drainase, lampu penerangan, hingga peningkatan layanan publik. Ia menyebut Bapenda sebagai “kunci pembangunan”, namun menegaskan bahwa keberhasilan hanya bisa dicapai lewat sinergi OPD, camat, lurah, hingga kepala lingkungan yang bersentuhan langsung dengan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya soal kecepatan, Wali Kota juga menggarisbawahi pentingnya integritas. Ia meminta seluruh jajaran bersih dari praktik oknum dan mengelola persoalan pajak secara profesional. “Jika kita berintegritas, kepercayaan publik akan tumbuh. Ketika warga percaya, kepatuhan membayar pajak akan meningkat,” ujarnya, memberi pesan tegas namun membangun.
Momentum ini juga ditandai dengan peresmian logo baru Bapenda Kota Medan sebagai simbol pembaruan dan semangat kerja. Di hadapan para camat dan lurah, Rico mendorong inovasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung pada satu mata pajak saja. “Masih banyak potensi pajak daerah yang bisa dioptimalkan demi kesejahteraan warga Medan,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Medan memberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi. Tiga kecamatan terbaik diraih Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, dan Medan Perjuangan. Sementara di tingkat kelurahan, Kelurahan Simpang Tanjung, Kesawan, dan Gang Buntu menjadi yang terdepan. Data Bapenda mencatat, total SPPT PBB yang diserahkan mencapai 542.166 lembar dengan nilai ketetapan sekitar Rp972 miliar. Angka ini menjadi pengingat bahwa membayar PBB tepat waktu bukan sekadar kewajiban, melainkan partisipasi nyata warga dalam membangun Kota Medan yang lebih maju dan berkeadilan.
Penulis : LBS86/ REL/ RG
Editor : REDAKSI




















