MEDAN, LIBAS86.COM – Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka program Pasar Murah Pemerintah Kota Medan yang digelar di 151 kelurahan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam pembukaan di Lapangan Warna Warni Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (12/2/2026), Wali Kota menegaskan bahwa distribusi bahan pokok harus tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam arahannya, Rico Waas meminta seluruh jajaran Pemko Medan memastikan tata kelola distribusi berjalan transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik “orang dalam” atau permainan distribusi yang dapat merugikan masyarakat. “Program ini menyangkut kepercayaan publik. Pengawasan harus diperketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Subsidi Rp4,17 Miliar, Beras 430 Ton Disiapkan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasar murah ini berlangsung mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026 di 151 titik se-Kota Medan. Pemerintah Kota Medan mengalokasikan subsidi sebesar Rp4.170.656.500 guna menekan harga kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Salah satu komoditas utama adalah beras dengan total stok mencapai 430 ton.
Menurut Rico Waas, jika 400 ton beras dikemas dalam ukuran 5 kilogram, maka dapat menjangkau sekitar 80.000 warga penerima manfaat. Beras yang dijual merupakan kategori medium menuju premium dengan harga Rp11.600 per kilogram dari harga pasar sekitar Rp15.000 per kilogram.
Daftar Harga Komoditas di Bawah Pasaran
Selain beras, sejumlah bahan pokok lainnya juga mengalami penurunan harga melalui skema subsidi, antara lain:
Gula pasir: Rp15.200/kg (harga pasar ± Rp18.500/kg)
Tepung terigu: Rp8.600/kg (harga pasar ± Rp10.500/kg)
Telur ayam: Rp1.350/butir (harga pasar ± Rp1.900/butir)
Kacang tanah kupas: Rp28.600/kg (harga pasar ± Rp34.000/kg)
Minyak goreng: Rp17.700/liter (harga pasar ± Rp20.500/liter)
Margarin: Rp6.400/pcs (harga pasar ± Rp9.500/pcs)
Sirup berbagai merek dengan penyesuaian harga lebih rendah dari pasaran
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, dalam laporannya menyebut program ini merupakan langkah konkret pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsun, serta para camat dalam pembukaan menjadi bagian dari penguatan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program tersebut.
Secara normatif, pelaksanaan pasar murah harus tetap mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), termasuk transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal. Program subsidi daerah juga wajib dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Dengan skema subsidi lebih dari Rp4 miliar dan jangkauan 151 kelurahan, Pasar Murah Pemko Medan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta meminimalisir gejolak pasar selama momentum Ramadan 1447 H. Pemerintah kota memastikan evaluasi dan pengawasan berjenjang dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan maupun praktik kecurangan di lapangan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















