Tudingan OTT dan Utang Pilkada Muncul dalam Aksi Gordang Sambilan Centre, TPH Bupati Madina Angkat Bicara 

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Situasi di pusat pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal memanas ketika puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gordang Sambilan Centre menggelar aksi unjuk rasa di rumah dinas Bupati Madina, yang kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Madina, Senin (5/1/2026).

Pantauan di lapangan, massa mulai berkumpul sejak pagi hari dengan membawa spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan. Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Secara bergantian, orator menyampaikan aspirasi yang pada intinya menyoroti kondisi Mandailing Natal yang menurut mereka belum menunjukkan perubahan signifikan meski daerah tersebut telah berusia 26 tahun.

Ketua Gordang Sambilan Centre, Miswaruddin Daulay, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Bupati Madina, Saipullah Nasution, yang menurutnya belum memenuhi ekspektasi sebagian masyarakat.

“Pada Pilkada 2024 lalu masyarakat menaruh harapan besar. Namun belum genap satu tahun menjabat, justru muncul isu operasi tangkap tangan KPK. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Miswaruddin dari atas mobil komando.

Ia mengklaim hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari KPK RI terkait isu OTT yang mencuat pada Juli 2025, sementara menurutnya telah terjadi penggeledahan dan penyitaan dokumen. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Usai berorasi di rumah dinas bupati, massa bergerak menuju Gedung DPRD Madina. Di hadapan gedung legislatif tersebut, Gordang Sambilan Centre mendesak DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi dan hak angket sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Tersangka Kelalaian Lalu Lintas di Madina Dihentikan Penuntutannya

Selain isu OTT, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tudingan lain, di antaranya dugaan utang Pilkada 2024 sebesar Rp2,3 miliar terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait mutasi ASN, dugaan pungutan liar jabatan, gratifikasi di lingkungan OPD, hingga dugaan tekanan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam aksinya, massa secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Saipullah Nasution mundur dari jabatannya sebagai Bupati Madina.

Menanggapi rangkaian aksi dan berbagai tudingan tersebut, Tim Penasihat Hukum (TPH) Bupati Mandailing Natal melalui Achmad Sandry, S.H., M.Kn., menyampaikan bantahan tegas.

“Kami menegaskan bahwa klien kami, H. Saipullah Nasution, S.H., M.H. dan Atika Azmi Utammi, tidak memiliki utang uang maupun utang politik dalam Pilkada Mandailing Natal 2024. Klaim utang sebesar Rp2,3 miliar tersebut tidak benar karena tidak pernah ada perjanjian utang-piutang,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Ia juga membantah tudingan keterlibatan kliennya dalam isu OTT KPK, mutasi ASN, pungutan liar jabatan, hingga permintaan fee proyek.

“Seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan kami nilai sebagai fitnah. Atas hal tersebut, kami telah menempuh langkah hukum dengan melaporkannya secara resmi ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan pemerasan,” tegasnya.

Achmad Sandry menambahkan, saat ini Bupati Madina tetap fokus menjalankan roda pemerintahan, pemulihan pascabencana, serta mendukung agenda pemberantasan narkoba di wilayah Mandailing Natal.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

 

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional
BNNP Sumut Musnahkan 1,1 Kg Sabu dan 204 Kg Ganja, Generasi Anti Narkotika Nasional Medan: Sumut Darurat, Jangan Lagi Tutup Mata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru