Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, LIBAS86.COM – Sat Reskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313 KPR menggelar patroli gabungan dengan sasaran galian C ilegal di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai respon terhadap maraknya aktivitas galian C yang tidak berizin namun tetap beroperasi di wilayah tersebut.

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan melibatkan personel dari Sat Reskrim Polres Kampar serta anggota Intel Kodim 0313 KPR.

Baca Juga :  Kejati Sumut Sita 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN 1 dari PT DMKR

“Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar,” ujar AKP Gian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan bergerak dari Kota Bangkinang menuju Kelurahan Pasir Sialang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas galian C ilegal, tim menemukan 1 (satu) unit alat berat excavator. Namun, tidak ditemukan operator alat berat maupun aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

“Kemungkinan, para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga mereka melarikan diri dan menghentikan aktivitas galian C ilegal,” jelas AKP Gian.

Meskipun tidak menemukan aktivitas galian C ilegal saat patroli, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku galian C ilegal. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,”

Baca Juga :  Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat

Kegiatan patroli gabungan ini menunjukkan komitmen Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku galian C ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah

Penulis : Net

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan
Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat
Kejati Sumut Sita 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN 1 dari PT DMKR
Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru