Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, LIBAS86.COM – Sat Reskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313 KPR menggelar patroli gabungan dengan sasaran galian C ilegal di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai respon terhadap maraknya aktivitas galian C yang tidak berizin namun tetap beroperasi di wilayah tersebut.

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan melibatkan personel dari Sat Reskrim Polres Kampar serta anggota Intel Kodim 0313 KPR.

Baca Juga :  Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

“Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar,” ujar AKP Gian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan bergerak dari Kota Bangkinang menuju Kelurahan Pasir Sialang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas galian C ilegal, tim menemukan 1 (satu) unit alat berat excavator. Namun, tidak ditemukan operator alat berat maupun aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kawal Gerakan Merawat Bumi, Ujian Komitmen Negara Cegah Krisis Lingkungan di Sumut.

“Kemungkinan, para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga mereka melarikan diri dan menghentikan aktivitas galian C ilegal,” jelas AKP Gian.

Meskipun tidak menemukan aktivitas galian C ilegal saat patroli, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku galian C ilegal. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,”

Baca Juga :  Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

Kegiatan patroli gabungan ini menunjukkan komitmen Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku galian C ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah

Penulis : Net

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru