PANYABUNGAN, LIBAS86.COM –Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. Turut hadir mendampingi Plt. Kajari, Kasi Intelijen sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dari pihak Pemkab Madina, kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud konkret peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat jalannya program pemerintah, melainkan memberikan penguatan legal standing terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Melalui fungsi pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), kami siap mengawal proyek-proyek strategis daerah agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus terhindar dari potensi risiko hukum,” ujar Yos A. Tarigan.
Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset daerah dan kontrak kerja sama. Pendekatan preventif, kata dia, menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi penyimpangan.
“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya Madina yang maju dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kejari Madina atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut, MoU ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Madina untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para Kepala OPD diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri, karena setiap kebijakan dan langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Saipullah.
Bupati berharap, sinergi antara Pemkab Madina dan Kejari Madina ini dapat menjadi momentum percepatan pembangunan daerah pada tahun 2026, sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















