Operasi Cepat Tindak Video Viral, Polres Madina Bekuk Pengedar dan Amankan 99 Gram Sabu di Sikapas

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya pemberantasan narkoba kembali dilakukan aparat gabungan Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dan Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal. tim berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di Desa Sikapas, Kecamatan MBG, Senin (24/11/2025).

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi sabu di samping rumah seorang warga bernama Aldan.

Menanggapi laporan itu, Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Ipda Azwar Falthi Batubara, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan bersama Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H., M.H. Operasi berlangsung di bawah pengawasan Wakapolres Madina Kompol Arisfianto, S.Sos.

Sekira pukul 12.16 WIB, tim gabungan langsung menggelar penindakan di lokasi. Petugas mengamankan Idrus Lubis (32), warga Desa Sikapas, yang diduga sebagai pengedar.

Dari Idrus, polisi menyita:
23 plastik klip kecil berisi sabu (2,24 gram bruto), Uang tunai Rp186.000, 1 HP Vivo biru milik pelaku, 1 HP Vivo biru hasil gadai transaksi sabu

Idrus kemudian mengaku mendapat sabu dari dua pemasok, yakni Ramos dan Gusman, sehingga petugas bergerak melakukan pengembangan ke rumah Ramos.

Sesampainya di rumah Ramos, petugas mendapati Mila (32)—istri Ramos—tengah berusaha membuang sabu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aksi itu berhasil dihentikan, bahkan barang bukti masih berada di tangannya saat diamankan. Mila sempat pingsan dan mendapatkan pertolongan bidan setempat.

Baca Juga :  Kajari Tanjungbalai Lantik Kasi Pidum Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Upaya pengamanan sempat kacau karena keluarga Mila dan beberapa warga menghalangi petugas. Situasi itu dimanfaatkan Mila untuk kabur melalui pintu belakang rumah. Meski pelaku melarikan diri, seluruh barang bukti berhasil diamankan.

Adapun Barang bukti dari rumah Ramos/Mila antara lain:

1 bungkus plastik berisi 21 klip sedang sabu (97,32 gram bruto)
Timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip besar berisi klip sedang kosong, 12 pipet plastik, Gunting, 2 kertas tiktak, 2 kaca pirex
Kaleng rokok Gudang Garam, Toples sedang, Karung goni mini, Silet Astra Superior

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan pengungkapan ini. Ia menyebut tindakan cepat ini juga berkaitan dengan video viral emak-emak yang disebut menggerebek rumah terduga bandar narkoba.

Baca Juga :  Respons Cepat Aduan Warga, Polres Madina Bongkar Peredaran Sabu di Desa Sikapas

Ia menegaskan bahwa tersangka Idrus beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek MBG sebelum dipindahkan ke Sat Res Narkoba untuk proses lanjut.

Sementara itu, tim masih memburu Mila yang melarikan diri dengan bantuan keluarganya. Kapolres mengimbau keluarga untuk kooperatif dan menyerahkan pelaku.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di Madina. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas,” tegasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru