MEDAN, LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan humanis dalam menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara. Pertemuan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, menjadi ruang strategis memperkuat sinergi antar lembaga demi menjaga stabilitas hukum di daerah.
Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny serta jajaran pejabat struktural, secara langsung memaparkan struktur organisasi dan capaian kinerja institusi. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejatisu dalam menghadirkan transparansi publik serta akuntabilitas kinerja kepada masyarakat melalui representasi lembaga politik.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkeadilan. Ia menyebut, keterbukaan informasi dan kesiapan menerima kritik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sinergi dengan berbagai elemen, termasuk partai politik, menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas hukum dan politik. Namun kami tegaskan, hubungan ini bukan bentuk intervensi, melainkan kemitraan yang sehat demi kepentingan masyarakat,” tegas Harli Siregar.
Audiensi ini sekaligus menegaskan posisi Kejati Sumut sebagai institusi yang aktif membangun kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan lebih bermartabat, profesional, serta mampu menjawab tantangan dinamika sosial dan politik di Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, yang memimpin rombongan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Sumut. Ia menilai Kejatisu saat ini menjadi salah satu institusi penegak hukum yang layak dibanggakan karena konsisten menghadirkan penegakan hukum yang adil dan humanis, serta terbuka terhadap sinergi kelembagaan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















