Kanwil Kemenag Sumut Teken MoU Dengan Kejati Sumut Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Libas86.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025). Perjanjian Kerja Sama diteken oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Hadir juga Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Para Kepala Bidang dan Pembimas.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Terima kasih kami sampaikan ke pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat melakukan kegiatan dengan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari pendampingan dan konsultasi hukum agar pertanggungjawaban capaian kinerja dan realisasi anggaran bisa berjalan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Resolusi 2026 Kejati Sumut: Disiplin Kerja dan Integritas Jadi Fokus Utama.

“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita yang terus menunjukkan komitmen untuk profesional dan akuntabilitas,” tambahnya.

Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini tugas pokok di Kementerian Agama RI semakin ramping, setelah Badan Pengelolaan Jaminan Produk Halal sudah terpisah ditambah Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan saat ini tugas pokok Kementerian Agama RI adalah pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

Sementara itu Kajati Sumut Harli Siregar mengatakan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumut merupakan bagian dari kolaborasi yang baik apalagi kerja sama ini mengarah pada urusan agama, maka sebagai aparat penegak hukum yang religius, maka tepat untuk mewujudkan instansi yang baik dan bersih.

Baca Juga :  Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani, Tersangka Korupsi Dana PSR 2021

Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Agama yang memiliki kesadaran betapa pentingnya paham hukum.

“Semoga dengan kolaborasi ini dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam bekerja dan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” ucapnya.

Ia juga mengatakan Kejati Sumut siap melakukan upaya-upaya konkrit dan bersedia memberikan kontribusi nyata untuk mendampingi Kementerian Agama RI.

“Bila perlu, kita akan melakukan sosialisasi ke pada seluruh ASN di Kanwil Kemenag Sumut agar memahami peraturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Penulis : RG

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Pemkab Madina Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Mandailing Natal Penuh Keakraban
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.

Berita Terbaru