Bersama Persaja, Kejaksaan RI Beri Bantuan Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Dr.Harli Siregar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bergerak mengunjungi titik terdampak bencana di Sumatera Utara, setelah sebelumnya mengunjungi dan menyalurkan bantuan kepada korban terdampak bencana di beberapa wilayah, hari ini Jumat 5/12/2025, Bersama Ketua IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta Pejabat utama Kejati Sumatera Utara mengunjungi masyarakat terdampak bencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Saat tiba di lokasi, Harli Siregar dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) bersama Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara melihat langsung kondisi kantor Kejaksaan Negeri Sibolga setelah diterjang banjir bandang dan menyapa seluruh jajaran yang juga turut menjadi korban bencana banjir bandang tersebut, Kajati memberikan semangat dan dukungan moril kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sibolga.

Baca Juga :  PMI Medan Beri Bantuan Relawan FORWAkA Sumut Peduli Bencana.

Dari kantor Kejari sibolga, Kajati bersama rombongan kemudian bergerak menuju beberapa lokasi, menyapa masyarakat terdampak bencana di lokasi pengungsian dan menyalurkan sejumlah bantuan dari Persatuan Jaksa (PERSAJA) R.I kepada warga berupa beras, minyak goreng, gula, makanan ringan, suplemen/vitamin hingga perlengkapan dan keperluan ibu dan bayi hingga menyerahkan bantuan uang tunai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati menyampaikan rasa prihatin dan simpati kepada warga, *“Kejaksaan Republik Indonesia saat ini hadir disini untuk membantu masyarakat, kami merasakan beratnya kondisi yang dihadapi, semoga uluran tangan seluruh pihak dapat menguatkan masyarakat korban bencana alam ini”* ujar Kajati.

Baca Juga :  Operasi Senyap Intel Kodim 0212/ Tapsel di Batahan, Terduga Pengedar Sabu Eet Tak Berkutik

PLH Kasi Penerangan Hukum Indra Ahmadi Hasibuan yang turut serta dalam rombongan mengungkapkan, kegiatan aksi kemanusiaan ini merupakan aksi sosial seluruh keluarga besar Kejaskaan Republik Indonesia dalam hal ini melalui Kejati Sumatera Utara yang dipimpin langsung Bapak Kajati bersama Ibu Ketua IAD dan para Pejabat utama, ujarnya.

Ditambahkan Indra, sebelumnya, kita juga sudah menyalurkan bantuan kemanusiaan sejak tanggal 28 Desember 2025 hingga saat ini alhamdulilah kita dari Kejati Sumut telah berhasil menyalurkan langsung, bahkan bapak Kajati juga secara langsung turut menyalurkan dan melihat langsung beberapa titik lokasi terdampak bencana ini, kata Indra Hasibuan.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

Sampai saat ini Kejati Sumatera Utara terus berupaya maksimal agar dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, karena korban bencana alam ini memang cukup banyak, *”Seperti harapan kita bersama, semoga upaya pemulihan pasca bencana ini dapat kita lakukan bersama sama dengan jiwa solidaritas tinggi, sebagaimana arahan bapak Kajati sumut”*, ujar Indra.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru