Diduga Tambang Ilegal Marak di Pulo Padang, PKC PMII Sumut Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Madina

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik di wilayah Pulo Padang, Desa SP Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Sejumlah pihak disebut masih melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi izin resmi, meskipun kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya beberapa aktor penambang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, di antaranya berinisial A, Ir, dan D. Hingga saat ini, belum terdapat kejelasan terkait kepemilikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atas kegiatan penambangan yang berlangsung di kawasan Pulo Padang.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara. Organisasi mahasiswa ini menilai maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi daerah.

Wakil Sekretaris PKC PMII Sumut, Alwi Rahman, yang juga merupakan mantan Ketua Cabang PMII Mandailing Natal, mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan transparan. Aparat tidak boleh ragu menindak para aktor yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal di Pulo Padang,” ujar Alwi Rahman dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

Selain itu, Alwi Rahman juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dari Polsek Lingga Bayu yang disebut berinisial H. Ia meminta agar dugaan tersebut segera diklarifikasi dan ditelusuri secara objektif oleh institusi kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika benar terdapat oknum aparat yang terlibat atau melakukan pembiaran, maka harus diproses sesuai hukum dan aturan internal kepolisian. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu karena ini menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Masjid Wakaf Terancam Dibongkar, MPTW Soroti Dugaan Pelanggaran UU Wakaf di Medan Estate

Ia menambahkan, dengan telah ditetapkannya Pulo Padang sebagai WPR, seluruh aktivitas pertambangan seharusnya dilakukan secara legal melalui pengurusan IPR. Pembiaran terhadap aktivitas tanpa izin dinilai hanya akan memperparah kerusakan lingkungan serta mencederai rasa keadilan masyarakat setempat.

PKC PMII Sumut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan dugaan tambang ilegal di Mandailing Natal, serta mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar segera melakukan penertiban, pemeriksaan lapangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Pulo Padang. tutupnya

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru