logo
facebook twiter instagram youtube tiktok linkedin pinterest
logo✖
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan. Perjalanan Transformasi BBPPMPV-BBL Medan: Dari P3GT Menuju Pilar Mutu Pendidikan Vokasi Nasional. Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta. Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat, Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia. Terima Audiensi Bapas Kelas I, Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Trending

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

2 Maret 2026 | 22:24 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

2 Maret 2026 | 21:04 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

2 Maret 2026 | 19:34 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

2 Maret 2026 | 18:21 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

1 Maret 2026 | 23:24 WIB

Home / Hukum & Kriminal

Di Balik Luka dan Air Mata, Maaf Menjadi Jalan Damai: Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pilih Memaafkan, Tersangka Bebas Lewat RJ

Redaksi - Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Tidak semua luka disembuhkan dengan hukuman. Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas di Pematangsiantar justru berakhir dengan kisah kemanusiaan yang menyentuh, ketika para penumpang yang menjadi korban kelalaian pengemudi memilih memaafkan secara tulus. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun memutuskan menghentikan penuntutan melalui mekanisme restorative justice, Senin (29/12/2025), sebagai wujud keadilan yang lebih beradab dan bermartabat.

Keputusan tersebut diambil langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, didampingi Aspidum Jurist Precisely, SH, MH, setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar memaparkan kronologi perkara dalam gelar ekspose. Berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap fakta hukum dan sikap para pihak, perkara pidana itu dinyatakan selesai tanpa berlanjut ke persidangan.

Baca Juga :  2026 KUHP Baru Akan Berlaku, Wajah Baru Hukum di Sumut.

Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025, sekitar pukul 03.55 WIB. Tersangka Farel Devenial Aulia mengemudikan mobil bersama tiga penumpang, yakni Rizqi Ikhwan Akbar Lubis, Rian Rahmat Syahputra, dan Fachri Anggara Tarigan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun. Karena kelalaian—mengemudi sambil memainkan telepon genggam untuk memilih lagu—mobil kehilangan kendali dan menabrak tembok tugu kelurahan, menyebabkan salah satu penumpang mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian itu, tersangka sempat diproses hukum dengan sangkaan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, dalam perjalanan perkara, para korban dengan penuh kesadaran menyatakan memaafkan tanpa syarat. Tersangka mengakui kekhilafannya dan meminta maaf, sementara tokoh masyarakat dan pemerintah kelurahan turut memohon agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat hubungan mereka sebagai tetangga dan teman dekat.

Baca Juga :  Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan restorative justice ini merupakan bukti kehadiran negara yang mengedepankan keadilan humanis. “Hukum tidak semata-mata untuk memenjarakan, tetapi harus memberi rasa aman dan tenteram di masyarakat. Ketika korban dan tersangka telah saling memaafkan, negara hadir memastikan keadilan tetap ditegakkan tanpa menyisakan dendam,” ujarnya.

Baca Juga :  Coffee Morning Kapolres Madina Bersama Wartawan Bahas Penguatan Akses dan Keterbukaan Informasi Publik

Senada, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan, SH, MH menambahkan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian cermat sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Menurutnya, peristiwa kelalaian di jalan tidak pernah direncanakan oleh siapa pun, dan kebesaran hati korban menjadi fondasi kuat bagi penegakan hukum yang lebih modern, berkeadilan, dan berperikemanusiaan. Kisah ini pun menjadi pengingat, bahwa di tengah hiruk-pikuk jalanan, empati dan maaf mampu membuka jalan damai bagi semua.

Viewers: 86

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Laman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Sample Page

Pos-pos Terbaru

  • PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal 2 Maret 2026
  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal 2 Maret 2026
  • Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum 2 Maret 2026
  • 4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga 2 Maret 2026
  • Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil  1 Maret 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag : Di Balik Luka dan Air Mata Korban Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Restorative Justice Maaf Menjadi Jalan Damai Pilih Memaafkan Tersangka Bebas

Berita Terbaru

News

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

News

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

News

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

News

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru

News

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Mar 2026 - 22:24 WIB

Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Mar 2026 - 21:04 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Mar 2026 - 19:34 WIB

News

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Senin, 2 Mar 2026 - 18:21 WIB

News

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Mar 2026 - 23:24 WIB

Topik Terkini

dan Madina. Pemko Medan Rico Waas Walikota Medan
logo-footer
facebook twiter instagram youtube tiktok tiktok tiktok

MEDIA NETWORK

  • Facebook.com
  • Instagram.com
  • Whatsapp.com
  • Tiktok.com
  • Twitter.com
  • Youtube.com
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy

Copyright © 2026 LIBAS86.COM - All Rights Reserved