MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan akan menyurati seluruh rumah dan bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ke aliran sungai sekaligus mengimbau warga mempertimbangkan relokasi. Langkah ini ditegaskan usai peninjauan langsung kondisi sungai oleh Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Kamis (5/2/2026).
Dalam penelusuran menggunakan perahu karet dari kawasan Taman Avros hingga bawah Jembatan Jalan Raden Saleh, Pemko Medan menemukan penumpukan sampah serta bangunan yang berdiri di badan sungai. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap penyempitan dan pendangkalan sungai yang memperbesar risiko banjir di wilayah perkotaan.
Zakiyuddin menegaskan, keberadaan bangunan di bantaran sungai tidak hanya melanggar fungsi ruang sungai, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Sejumlah rumah bahkan dilaporkan telah terdampak banjir berat hingga mengalami kerusakan struktural. Jika kondisi ini dibiarkan, potensi korban jiwa dinilai semakin besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita melihat langsung dampaknya. Sungai menyempit, sampah menumpuk, dan rumah warga berada di zona rawan. Ini tidak bisa terus ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik,” ujar Zakiyuddin saat peninjauan yang turut didampingi jajaran teknis Pemko Medan.
Kegiatan pembersihan Sungai Deli ini, lanjut Zakiyuddin, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan memperkuat gerakan bersih lingkungan secara nyata dan berkelanjutan. Pemko Medan menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban struktural yang harus ditegakkan hingga tingkat bawah.
Selain penertiban dan edukasi warga, Pemko Medan juga mendorong percepatan normalisasi Sungai Deli melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera. Normalisasi berupa pengerukan dan pelebaran sungai dinilai mendesak mengingat selama puluhan tahun belum dilakukan secara menyeluruh. Sebagai solusi sosial, Pemko Medan turut membuka opsi pembangunan rumah susun bagi warga bantaran sungai guna memastikan penanganan banjir berjalan seiring dengan perlindungan hak hunian masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL/ RG
Editor : REDAKSI




















