Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang emas ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertimbun material tanah.

Peristiwa terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik seorang warga berinisial Jy. Tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Baca Juga :  🌙 Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak Setiap Hari, Warga Medan Rasakan Hangatnya Ramadan 1447 H

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani asal Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal di lokasi kejadian akibat tertimbun longsor. Informasi dari warga setempat menyebutkan jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang, namun identitas korban kedua masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka robek di bagian kepala. Keduanya telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai berisiko tinggi. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Timeline Sengketa Lahan Marelan, Dari Laporan Warga hingga Status Hukum Lurah Terjun Lukmanul Hakim

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor dan jumlah korban secara definitif. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru