Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen Polres Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan. Hal ini menyusul pengungkapan dugaan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Natal yang mengamankan tiga orang pria dalam operasi dini hari di Kecamatan Natal, Sabtu (27/12/2025).

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan. Polres Madina akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.

Sejalan dengan komitmen tersebut, jajaran Polsek Natal mengamankan tiga pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Natal. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 02.30 WIB, aparat menyasar area penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal, dan mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Viral, Kasat Reskrim Akui Belum Ada Pelaku Ditangkap

Ketiganya diketahui masing-masing berinisial J, AF, dan AA. Dari salah satu terduga, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Berdasarkan pendalaman awal, barang tersebut diduga berasal dari terduga berinisial J.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi rumah terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain daun ganja kering seberat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pemkab Madina Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Mandailing Natal Penuh Keakraban

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Natal guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga.

Kapolres Madina turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Mandailing Natal,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:56 WIB

Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.

Berita Terbaru