MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen Polres Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan. Hal ini menyusul pengungkapan dugaan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Natal yang mengamankan tiga orang pria dalam operasi dini hari di Kecamatan Natal, Sabtu (27/12/2025).
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan. Polres Madina akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejalan dengan komitmen tersebut, jajaran Polsek Natal mengamankan tiga pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Natal. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 02.30 WIB, aparat menyasar area penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal, dan mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi untuk pemeriksaan awal.
Ketiganya diketahui masing-masing berinisial J, AF, dan AA. Dari salah satu terduga, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Berdasarkan pendalaman awal, barang tersebut diduga berasal dari terduga berinisial J.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi rumah terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang ditemukan antara lain daun ganja kering seberat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat transaksi narkotika jenis sabu.
Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Natal guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga.
Kapolres Madina turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Mandailing Natal,” pungkasnya.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















