Plt Kajari Madina dan Kasi Pidum Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Gilbert Abiet Nego Partogi Tua Sitindaon, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS) lantai dua Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, tersebut berfokus pada penguatan sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah Sumatera Utara.

Sumatera Utara menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang menerapkan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial, setelah Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan konsep Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif, yang mengedepankan pemulihan dibanding pembalasan.

Acara turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harly Siregar, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pemanfaatan pidana kerja sosial sebagai alternatif penegakan hukum.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan alternatif penanganan perkara, khususnya bagi pelaku tindak pidana tertentu dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, serta bagi terdakwa berusia di bawah umur. Langkah ini juga dapat mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan,” ujar Kajati Harly Siregar.

Baca Juga :  Plt. Kajari Madina Awasi Penanganan Bencana, Sampaikan Doa untuk Korban Se-Sumut.

Penandatanganan PKS dilakukan secara simbolis oleh Kajati Sumut Dr. Harly Siregar, Gubernur Sumut Muhammad Bobbi Afif Nasution, dan diikuti oleh seluruh bupati/wali kota se-Sumatera Utara bersama para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah masing masing

Penulis : LBS86/ MB SIREGAR

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru