MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintahan yang sehat tidak lahir dari jarak, tetapi dari keberanian untuk turun dan mendengar. Itulah pesan kuat yang tergambar dalam kegiatan sambang warga di Lingkungan 02, 08, dan 09 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Bersama para kepala lingkungan (kepling), jajaran kelurahan hadir langsung menyapa warga, memastikan negara benar-benar terasa di tingkat paling bawah, Jum’at (6/2/2026).
Di bawah kepemimpinan Lukmanul Hakim, S.H., sambang warga dijalankan sebagai kerja substansial, bukan seremoni administratif. Dialog dibuka secara terbuka, aspirasi dicatat secara berimbang, dan setiap persoalan ditempatkan dalam koridor hukum serta kewenangan pemerintah kelurahan. Pendekatan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian sekaligus keberpihakan pada kepentingan publik.
Pendampingan kepling menjadi elemen penting dalam kegiatan tersebut. Kepling berperan sebagai simpul informasi sekaligus penjaga denyut sosial di lingkungannya. Dari persoalan lingkungan, ketertiban, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan, seluruh masukan warga dihimpun untuk ditindaklanjuti secara tertib, transparan, dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lurah Terjun menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah warga adalah kewajiban, bukan pilihan. “Kami tidak datang membawa janji kosong. Kami datang untuk mendengar, mencatat, dan bekerja sesuai aturan. Negara harus hadir dengan cara yang adil dan manusiawi, terutama di tingkat lingkungan,” tegas Lukmanul Hakim saat berdialog dengan warga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapan sederhana namun bermakna. “Kami hanya ingin didengar dan ditindaklanjuti. Ketika lurah dan kepling turun langsung seperti ini, kami merasa tidak ditinggalkan. Harapannya, komunikasi seperti ini terus dijaga,” ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi potret kepercayaan yang tumbuh dari kehadiran nyata.
Kegiatan sambang warga ini sekaligus menjadi ruang penguatan sosial. Warga diajak menjaga aset wilayah, merawat fasilitas umum, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai fondasi ketahanan lingkungan. Semua disampaikan secara lugas, tanpa retorika berlebihan—namun tegas dalam komitmen.
Sebagaimana firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa keadilan dan keberpihakan pada kemaslahatan warga bukan hanya amanat moral, tetapi juga tanggung jawab konstitusional yang harus diwujudkan melalui kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI




















