MEDAN, LIBAS86.COM – Gelombang perlawanan warga Medan Utara terhadap Pemerintah Kota Medan kian menguat. Masyarakat dari Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan, dan Medan Belawan secara terbuka menyatakan “mosi tidak percaya” terhadap kepemimpinan Pemko Medan yang dinilai gagal mewujudkan keadilan pembangunan. Warga mendesak Pemerintah Pusat mencabut kewenangan pengelolaan wilayah tersebut dan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB).
Ultimatum keras itu disampaikan dalam forum silaturahmi masyarakat lintas elemen bersama Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, H Syarifudin Siba SH MHum, Senin (6/1/2026), di Medan Marelan. Forum tersebut menjadi penegasan bahwa ketimpangan pembangunan di Medan Utara bukan lagi isu teknis, melainkan krisis tata kelola yang berlangsung puluhan tahun tanpa koreksi berarti dari Pemko Medan.
Bendahara Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Deli (IPMD), H Zulkifli Sunara, menyebut kegagalan Pemko Medan paling nyata terlihat saat bencana banjir berulang sejak November 2025. “Negara absen. Bantuan hampir tidak ada. Warga dipaksa bertahan dengan solidaritas sesama. Jika ini yang disebut pelayanan, maka Medan Utara tidak lagi layak dikelola dari Balai Kota,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris LPM Medan Marelan, Andi Emsa, menilai luas wilayah administrasi Kota Medan menjadi dalih klasik yang justru menguatkan alasan pemekaran. Dengan 21 kecamatan yang harus dilayani, Medan Utara disebut selalu terpinggirkan dari prioritas pembangunan. “Jika Pemko Medan tak sanggup mengurus wilayahnya sendiri, maka jalan konstitusionalnya jelas: bentuk daerah baru agar rakyat tak terus jadi korban,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Sumut H Syarifudin Siba menegaskan bahwa tuntutan DOB bukan ancaman politik, melainkan sinyal darurat tata kelola. Ia mengungkapkan telah menyiapkan konsep pembangunan kawasan pesisir berbasis Wisata Maritim Pantai Timur Sumatera Utara yang selama ini gagal ditangkap Pemko Medan. Menurutnya, Medan Utara memiliki posisi strategis nasional yang tak boleh terus dikorbankan oleh ketimpangan kebijakan.
Forum tersebut menyepakati langkah konsolidasi lanjutan berupa penyusunan kajian akademik dan peta jalan pemekaran Medan Utara untuk diajukan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI. Masyarakat menegaskan, jika Pemko Medan tetap menutup mata dan tak menunjukkan perubahan kebijakan yang nyata, maka perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru akan digerakkan secara nasional hingga tuntas.
Penulis : LBS86/ TIM
Editor : REDAKSI





















