Panyabungan, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (9/2/2026) pukul 10.00 WIB di halaman kantor Kejari Madina. Apel dipimpin langsung Plt. Kajari Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H., dan diikuti seluruh jajaran.
Pencanangan ini menegaskan komitmen Kejari Madina membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik, sesuai Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam amanatnya, Plt. Kajari menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas hanya dapat dicapai melalui sinergi dan komitmen kolektif. Ia menegaskan, pembangunan WBK harus diwujudkan dalam kerja nyata yang bersih, profesional, dan berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ditandai dengan penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial, serta dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.
Kasi Intelijen Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan WBK bukan sekadar predikat, melainkan kewajiban untuk bekerja jujur dan melayani dengan integritas, serta mengajak masyarakat turut mengawasi dan mendukung.
Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan tekad menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















