MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (18/2/2026).
Pejabat yang dilantik yakni Sapta Putra, SH., M.Hum sebagai Kajari Deli Serdang dan Hasbi Kurniawan, SH., MH sebagai Kajari Padang Lawas. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 161/C/2/2026 tanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr. Hendro Dewanto.
Tekankan Soliditas dan Integritas Internal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kajati Sumut menegaskan pentingnya membangun soliditas internal di lingkungan Kejaksaan guna mendukung optimalisasi kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik. Menurutnya, kebersamaan dan kerja sama yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah institusi.
“Kejaksaan saat ini dituntut semakin profesional, modern dan terbuka. Pejabat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Penegakan Hukum Humanis dan Pemberantasan Korupsi
Kajati Sumut menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, lanjutnya, menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan harus mampu memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dapat terus diperkuat.
Rotasi sebagai Penyegaran Organisasi
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH., MH menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk penyegaran dan penguatan struktur kelembagaan.
Ia berharap pejabat baru di Kejari Deli Serdang dan Kejari Padang Lawas mampu menjadi motor penggerak soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Hadirkan Pelayanan Hukum Responsif dan Akuntabel
Turut hadir dalam pelantikan tersebut para Asisten, Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Binjai, serta jajaran Kepala Seksi dan Kasubbag di lingkungan Kejati Sumut. Usai pelantikan, Kajati bersama jajaran memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Dengan pelantikan ini, Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, cepat, profesional, serta berintegritas, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan modernisasi institusi penegak hukum di Indonesia.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















