Dua Pemuda Jambi Dibekuk Satres Narkoba Polres Madina, Bawa 14,4 Kg Ganja Siap Edar

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda asal Provinsi Jambi berhasil dibekuk saat membawa 14,4 kilogram ganja kering siap edar di Jalan Lintas Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi cepat ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Madina IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H. bersama tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua orang yang melintas membawa tas besar di jalur lintas tersebut.

Baca Juga :  Polsek Linggabayu Tangkap Dua Pria di Ranto Baek, Puluhan Paket Sabu Ikut Diamankan

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Fitro Rejenda alias Jenda (23) dan Bimbing Yudha Putra alias Bimbing (18), keduanya warga Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bal ganja dengan berat total 14.417,5 gram yang disembunyikan dalam dua tas ransel warna biru muda dan biru tua.

Selain itu, turut disita uang tunai Rp130.000, dua unit ponsel android, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi BA 6271 O yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pria membawa tas besar melintas di kawasan Desa Darussalam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya berhasil dicegat, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan belasan bal ganja siap edar.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. melalui Plh Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, Satres Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan dua pelaku asal Jambi yang membawa sekitar 14,4 kilogram ganja. Saat ini keduanya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Fahrul, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Dapat Suvenir dari Polisi, Warga Madina: Program Satlantas Ini Sangat Positif

Ia menambahkan, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pengedar di atas kedua pelaku.

“Kapolres menegaskan komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, ganja tersebut diduga berasal dari di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur dan akan diedarkan ke Jambi melalui jalur darat. Polisi kini menelusuri pemasok utama serta penerima barang di Provinsi Jambi.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru