MEDAN, LIBAS86.COM Derita warga yang saban tahun harus berhadapan dengan banjir kembali disuarakan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap di hadapan Komisi VIII DPR RI. Dalam kunjungan kerja spesifik yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/1/2026), Zakiyuddin memaparkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat akibat normalisasi sungai yang belum berjalan optimal.
Ia menyampaikan bahwa banjir tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga meninggalkan beban sosial dan kemanusiaan yang besar. Ribuan keluarga harus mengungsi, kehilangan rasa aman, serta menghadapi kerusakan rumah dan harta benda yang berulang dari tahun ke tahun.
“Sudah hampir dua dekade sungai-sungai di Medan tidak dinormalisasi secara menyeluruh. Sungai menyempit dan dangkal, sementara warga yang tinggal di sekitarnya menjadi kelompok paling terdampak ketika hujan deras turun,” ujar Zakiyuddin di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko dan rombongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi jajaran perangkat daerah, Zakiyuddin memaparkan data dampak banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Medan. Puluhan ribu warga tercatat terdampak, dengan ribuan rumah mengalami kerusakan dari kategori ringan hingga berat. Ratusan titik pengungsian harus disiapkan untuk menampung warga yang terpaksa meninggalkan rumahnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa banjir besar terjadi dua tahun berturut-turut pada tanggal yang sama, yakni 27 November 2024 dan 27 November 2025. Pada peristiwa tersebut, ketinggian air di sejumlah kawasan mencapai hingga dua meter, memutus aktivitas warga dan mengganggu kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
Menurut Zakiyuddin, kondisi ini menjadi pengingat bahwa tanpa percepatan normalisasi sungai dan dukungan lintas kewenangan, warga Kota Medan akan terus berada dalam siklus kerentanan yang sama setiap musim hujan tiba.
Menanggapi hal tersebut, Singgih Januratmoko menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menekankan pentingnya pencegahan dan mitigasi sejak tahap prabencana.
“Medan adalah wilayah rawan banjir. Karena itu, diperlukan sinergi semua pihak agar upaya perlindungan terhadap masyarakat bisa dilakukan secara menyeluruh, dari prabencana hingga pascabencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan kementerian terkait diharapkan mampu memperkuat ketangguhan Kota Medan, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi warga yang selama ini menjadi pihak paling terdampak.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, jajaran perangkat daerah Kota Medan, serta undangan lainnya sebagai bagian dari upaya koordinasi dan penguatan penanganan bencana berbasis kemanusiaan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















