Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pasca insiden pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis beberapa waktu lalu, Tim Astamarena Mabes Polri turun langsung ke lokasi untuk meninjau perkembangan rencana pembangunan kembali markas Polsek, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Muara Batang Gadis mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran tinggi Mabes Polri serta Polda Sumut. Turut hadir Karojakstra Stamina Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan, S.JH., S.I.K., M.Si, Kombes Pol Imam Mughni, S.I.K, Kombes Pol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M, AKBP Rico Fermi, S.H., S.I.K., M.Si, serta Karorena Polda Sumut Kombes Pol Adhy Fandy, S.I.K., S.H.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Kapolres Madina Buka Puasa Bersama Tahanan

Selain jajaran kepolisian, hadir pula Kapolres Mandailing Natal, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Muara Batang Gadis, Danramil 17 Natal, Camat Muara Batang Gadis, Kepala Desa Singkuang I dan II, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, tim Mabes Polri meninjau langsung kondisi pasca-insiden dan mengevaluasi rencana pembangunan kembali kantor Polsek yang sebelumnya dibakar massa. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan kehadiran negara tetap kuat di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal.

Usai peninjauan, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi Kapolres Mandailing Natal bersama tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis. Pertemuan ini berlangsung terbuka dan penuh keakraban, namun tetap membahas hal-hal serius terkait penegakan hukum dan keamanan pasca kejadian.

Baca Juga :  Polres Madina Gandeng Alim Ulama dan Ormas Islam Perangi Narkoba, Judi, dan Penyakit Masyarakat

Dalam dialog, Ustad Adista selaku tokoh agama Kecamatan Muara Batang Gadis menyampaikan aspirasi masyarakat empat desa. Ia mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Mapolsek dan berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Masyarakat juga meminta kejelasan terkait proses hukum dan berharap tidak ada lagi penangkapan lanjutan terhadap warga Desa Singkuang I dan II.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tegaskan Pengawalan Hukum Inflasi: Stabilitas Ekonomi Tak Boleh Bocor oleh Pelanggaran

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa Polri tetap profesional dan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami sebagai aparat penegak hukum berhak melakukan upaya paksa, penggeledahan, maupun penyitaan sesuai prosedur. Ada atau tidaknya penangkapan, semua berdasar hukum dan konsekuensi dari perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mendukung kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.

“Mari kita sama-sama ciptakan situasi aman dan tertib. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, bukan untuk menakuti,” ujarnya menutup kegiatan.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru