MADINA, LIBAS86.COM – Pasca insiden pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis beberapa waktu lalu, Tim Astamarena Mabes Polri turun langsung ke lokasi untuk meninjau perkembangan rencana pembangunan kembali markas Polsek, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Muara Batang Gadis mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran tinggi Mabes Polri serta Polda Sumut. Turut hadir Karojakstra Stamina Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan, S.JH., S.I.K., M.Si, Kombes Pol Imam Mughni, S.I.K, Kombes Pol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M, AKBP Rico Fermi, S.H., S.I.K., M.Si, serta Karorena Polda Sumut Kombes Pol Adhy Fandy, S.I.K., S.H.
Selain jajaran kepolisian, hadir pula Kapolres Mandailing Natal, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Muara Batang Gadis, Danramil 17 Natal, Camat Muara Batang Gadis, Kepala Desa Singkuang I dan II, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, tim Mabes Polri meninjau langsung kondisi pasca-insiden dan mengevaluasi rencana pembangunan kembali kantor Polsek yang sebelumnya dibakar massa. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan kehadiran negara tetap kuat di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal.
Usai peninjauan, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi Kapolres Mandailing Natal bersama tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis. Pertemuan ini berlangsung terbuka dan penuh keakraban, namun tetap membahas hal-hal serius terkait penegakan hukum dan keamanan pasca kejadian.
Dalam dialog, Ustad Adista selaku tokoh agama Kecamatan Muara Batang Gadis menyampaikan aspirasi masyarakat empat desa. Ia mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Mapolsek dan berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Masyarakat juga meminta kejelasan terkait proses hukum dan berharap tidak ada lagi penangkapan lanjutan terhadap warga Desa Singkuang I dan II.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa Polri tetap profesional dan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami sebagai aparat penegak hukum berhak melakukan upaya paksa, penggeledahan, maupun penyitaan sesuai prosedur. Ada atau tidaknya penangkapan, semua berdasar hukum dan konsekuensi dari perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mendukung kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.
“Mari kita sama-sama ciptakan situasi aman dan tertib. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, bukan untuk menakuti,” ujarnya menutup kegiatan.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















