MEDAN, LIBAS86.COM – Gedung Warenhuis telah selesai direvitalisasi. Anggaran telah digelontorkan. Harapan publik pun tumbuh. Namun satu hal masih tertahan: kejelasan arah kebijakan.
Saat Tim Media libas86.com mengajukan permohonan wawancara kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara, untuk meminta penjelasan mengenai masa depan Gedung Warenhuis dan politik ruang budaya kota, respons yang diterima hanya satu kalimat singkat.
“Sebentar ya. Masih rapat.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawaban tersebut diterima melalui pesan singkat WhatsApp, tanpa penjelasan lanjutan hingga berita ini diturunkan. Meski dapat dipahami sebagai bagian dari rutinitas birokrasi, respons ini sekaligus memperlihatkan bahwa pertanyaan strategis publik tentang ruang budaya kota belum menjadi prioritas komunikasi kebijakan.
Tiga pertanyaan yang diajukan bukan perkara sepele. Isinya menyangkut apakah Gedung Warenhuis akan terus diposisikan sebagai lokasi event seremonial, atau ditata sebagai pusat aktivitas budaya dan ekonomi kreatif yang hidup. Juga soal ada tidaknya peta jalan pemanfaatan bangunan cagar budaya, serta dampak riil pariwisata terhadap ekonomi warga sekitar, Selasa (13/1/2025)
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap telah menyampaikan pandangannya secara terbuka: Gedung Warenhuis seharusnya kembali pada niat awal sebagai ruang seni dan kreativitas. Pernyataan ini menempatkan harapan besar pada Dinas Pariwisata sebagai OPD teknis yang berperan langsung dalam pengisian dan pengelolaan ruang tersebut.
Namun tanpa penjelasan resmi, publik hanya bisa berspekulasi: apakah visi itu sudah diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret, atau masih tertahan di meja rapat?
Pengalaman banyak kota menunjukkan, bangunan bersejarah kerap berakhir sebagai gedung sewa mahal—aktif saat acara, sunyi setelahnya. Tanpa roadmap dan mekanisme keterlibatan publik, revitalisasi fisik berisiko menjadi proyek indah tanpa roh.
Media libas86.com menilai, diamnya jawaban bukan sekadar jeda administratif. Ia adalah bagian dari persoalan tata kelola dan transparansi. Dalam konteks ruang budaya, ketiadaan penjelasan adalah sinyal yang patut dikritisi.
Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan menunggu jawaban resmi dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Sebab Gedung Warenhuis bukan milik birokrasi semata, ia adalah milik publik, dan publik berhak tahu ke mana arah kebudayaan kota ini dibawa.
Penulis : LBS86/ TIM
Editor : REDAKSI





















