Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Gedung Warenhuis telah selesai direvitalisasi. Anggaran telah digelontorkan. Harapan publik pun tumbuh. Namun satu hal masih tertahan: kejelasan arah kebijakan.

Saat Tim Media libas86.com mengajukan permohonan wawancara kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara, untuk meminta penjelasan mengenai masa depan Gedung Warenhuis dan politik ruang budaya kota, respons yang diterima hanya satu kalimat singkat.

“Sebentar ya. Masih rapat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban tersebut diterima melalui pesan singkat WhatsApp, tanpa penjelasan lanjutan hingga berita ini diturunkan. Meski dapat dipahami sebagai bagian dari rutinitas birokrasi, respons ini sekaligus memperlihatkan bahwa pertanyaan strategis publik tentang ruang budaya kota belum menjadi prioritas komunikasi kebijakan.

Baca Juga :  DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Tiga pertanyaan yang diajukan bukan perkara sepele. Isinya menyangkut apakah Gedung Warenhuis akan terus diposisikan sebagai lokasi event seremonial, atau ditata sebagai pusat aktivitas budaya dan ekonomi kreatif yang hidup. Juga soal ada tidaknya peta jalan pemanfaatan bangunan cagar budaya, serta dampak riil pariwisata terhadap ekonomi warga sekitar, Selasa (13/1/2025)

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap telah menyampaikan pandangannya secara terbuka: Gedung Warenhuis seharusnya kembali pada niat awal sebagai ruang seni dan kreativitas. Pernyataan ini menempatkan harapan besar pada Dinas Pariwisata sebagai OPD teknis yang berperan langsung dalam pengisian dan pengelolaan ruang tersebut.

Baca Juga :  Tuan Guru Batak Prihatin Pernyataan Eks Ketua BEM UGM Diduga Hina Presiden Prabowo, Soroti Etika dan Moral Bangsa

Namun tanpa penjelasan resmi, publik hanya bisa berspekulasi: apakah visi itu sudah diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret, atau masih tertahan di meja rapat?

Pengalaman banyak kota menunjukkan, bangunan bersejarah kerap berakhir sebagai gedung sewa mahal—aktif saat acara, sunyi setelahnya. Tanpa roadmap dan mekanisme keterlibatan publik, revitalisasi fisik berisiko menjadi proyek indah tanpa roh.

Baca Juga :  Bersama Gubernur Sumut, Rico Waas Tandatangani Kesepakatan Bersama Kelola Sampah Jadi Energi Program PSEL

Media libas86.com menilai, diamnya jawaban bukan sekadar jeda administratif. Ia adalah bagian dari persoalan tata kelola dan transparansi. Dalam konteks ruang budaya, ketiadaan penjelasan adalah sinyal yang patut dikritisi.

Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan menunggu jawaban resmi dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Sebab Gedung Warenhuis bukan milik birokrasi semata, ia adalah milik publik, dan publik berhak tahu ke mana arah kebudayaan kota ini dibawa.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru