Respons Cepat Aduan Warga, Polres Madina Bongkar Peredaran Sabu di Desa Sikapas

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Menindaklanjuti aduan masyarakat, jajaran Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kamis (1/1/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian.

“Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Fahrul.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan musholla Desa Sikapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

IPDA Fahrul menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Madina dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Mandailing Natal. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memutus mata rantai narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kejari Madina Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari ancaman narkotika.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru