Nama Eks Plt Kadis PUPR Madina Terseret Dugaan Aliran Dana Rp7,272 Miliar, Ima Madina Desak KPK Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, LIBAS86.COM – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan aliran dana korupsi senilai Rp7,272 miliar kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Desakan itu disampaikan menyusul fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor Medan. Dalam persidangan pemeriksaan saksi, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari pihak kontraktor kepada eks Plt Kadis PUPR Madina berinisial EYH.

Baca Juga :  Ketua FORWAKA Sumut Lantik Pengurus FORWAKA Medan, Dorong Wartawan Profesional dan Berintegritas

Jumlah tersebut dinilai janggal karena jauh melampaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) EYH yang tercatat sekitar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menilai temuan itu membuka pertanyaan serius terkait integritas pejabat publik. Ia menegaskan KPK harus segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.

Baca Juga :  PMII Madina Tantang Kasat Reskrim Baru Tuntaskan Aktivitas Tong Emas Ilegal di Panyabungan

“Indikasi aliran dana yang nilainya jauh melebihi laporan kekayaan resmi tidak boleh dibiarkan. KPK harus mengusut secara mendalam, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau juga mengalir ke pihak lain,” ujar Aji Pangestu, Kamis, (25/12/2025).

Menurutnya, kesaksian bendahara PT DNG dalam persidangan merupakan fakta hukum penting yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan di ruang sidang semata.

Baca Juga :  LBH Medan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Amsal Sitepu, Desak Jaksa Agung Copot Kajari Karo

IMA Madina Pekanbaru juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap aliran dana proyek, termasuk identifikasi pihak-pihak yang berpotensi turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut. Proses hukum yang terbuka, kata Aji, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mengimbau KPK dan aparat penegak hukum lainnya bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap uang rakyat,” tegasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru