Kajati Sumut Kunjungi Kejari Medan dan Langkat, Pastikan Pelayanan dan Kepentingan Hukum Masyarakat Berjalan Baik.

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum Kajatisu didampingi Pejabat utama (PJU) Kejati Sumut melaksanakan kunjungan kerja dan monitor kondisi satuan kerja Kejaksaan Negeri Medan hingga Kejaksaan Negeri Langkat.

Pada kunjungan di Kejari Medan yang berlokasi di Jalan Adinegoro Medan Timur, Kajati yang didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pengawasan hingga Koordinator Bidang Intelijen disambut langsung Kajari Medan Fajar Syahputra, SH.,MH melaksanakan pemberian bantuan bahan pangan kepada masyarakat dan jajaran pegawai Kejari Medan yang terdampak musibah banjir beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih Kembali di Terima Pengembalian oleh Kejatisu.

Dari Kejari Medan, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial di lingkungan Sekolah Adhyaksa Medan, di lokasi ini Kajati bersama Pejabat utama memberikan bantuan sembako kepada para pegawai dan guru tenaga pengajar di lingkungan sekolah Adhyaksa yang juga mengalami musibah bencana banjir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah rangkaian kunjungan dan bhakti adhyaksa di Medan, Kajati dan rombongan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja dan bhakti adhyaksa di Kejaksaan Negeri Langkat serta jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan.

Di langkat, Kajati bersama rombongan di terima dan disambut Kajari Langkat Asbach, SH.,MH beserta jajaran hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan. Setelah melakukan pengecekan dan monitor kondisi sarana prasana kantor, Kajati kemudian memberikan bantuan bahan pangan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Langkat yang terdampak bencana banjir.

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

Saat melaksanakan kunjungan, Kajati menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu keharusan dan kewajiban pimpinan kepada bawahan terlebih setelah beberapa hari lalu terjadinya bencana alam yang menimpa masyarakat tak terkecuali di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Jajaran.

Plh Kasi Penerangan Hukum Indra Hasibuan, SH.,MH yang turut serta dalam rombongan Kajatisu menyampaikan pesannya, bahwa kunjungan tersebut bukan semata kunjungan kerja seremonial melainkan sebagai bentuk perhatian dan solidaritas Bapak Kajati dan jajaran pimpinan Kejati Sumut terhadap situasi bencana alam yang menimpa saudara saudara kita semua, “ Bapak Kajati ingin melihat secara langsung kondisi dan keberlangsungan kinerja di jajaran Kejaksaan Negeri, kita semua sangat prihatin dengan situasi yang terjadi, kita harus menumbuhkan sikap peduli dan solidaritas ”. Ujar Indra Hasibuan menyampaikan pesan Kajati.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru