“Tak Patuh Aturan, Saya Copot”: Proyek Jalan Rp2,1 Miliar di Deli Serdang Disorot, Keselamatan Pekerja Terancam.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Pembangunan jalan yang seharusnya menjadi harapan justru berubah menjadi kekhawatiran bagi warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak. Proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp2.198.197.000 dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam publik. Di balik hamparan material dan alat berat, keselamatan pekerja serta kepatuhan aturan diduga diabaikan.

Hasil pantauan tim media di lokasi mendapati sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Senin(29/12)

Padahal, pekerjaan jalan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi.

Persoalan tidak berhenti pada keselamatan. Di lokasi proyek yang dikerjakan CV Bumi Radina tersebut juga tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan konsultan pengawas. Ketiadaan informasi ini bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Selain itu, penggunaan material yang dinilai berada di bawah standar mutu semakin memperkuat keresahan warga. Jika terbukti, praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Jalan yang dibangun dengan mutu rendah dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, sementara anggaran negara telah dikucurkan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Komwil I Apeksi Sinergikan Aplikasi dan Produk Unggulan, Rico Waas: Jika Potensi Setiap Kota Dikerja samakan akan Bermanfaat Untuk Pembangunan dan Perekonomian

Menanggapi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah, Bupati Deli Serdang secara tegas sebelumnya telah memperingatkan seluruh jajaran dan rekanan agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Saya tidak akan mentolerir pejabat atau pihak mana pun, termasuk kroni, yang mengabaikan aturan dalam pekerjaan. Kalau terbukti melanggar, saya copot. Tidak ada kompromi,” tegas Bupati Deli Serdang dalam pernyataannya yang kerap disampaikan pada forum resmi pemerintahan.

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

Namun ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang Jonsu Sipahutar ST maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Di tengah sikap diam tersebut, publik kini menanti ketegasan nyata: apakah peringatan bupati akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam di balik debu proyek dan sunyinya pengawasan.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru