Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatra secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026). Rakor itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan dihadiri para menteri koordinator, menteri, serta kepala daerah se-Sumatra.

Mengawali rakor, Menko PMK Pratikno menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keppres tersebut diterbitkan sebagai respons atas bencana alam yang menimbulkan dampak luas terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di ketiga provinsi.

Baca Juga :  Rico Waas Tinjau Pekerjaan Floodway Sikambing-Belawan

Pratikno menjelaskan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini bertugas mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum, rencana induk, serta rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam struktur Satgas, Menko PMK bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah yang didampingi seluruh menteri koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai anggota. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana, dengan dukungan wakil ketua dari unsur TNI, BNPB, Brimob Polri, hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Satgas ini juga dilengkapi berbagai bidang teknis, meliputi infrastruktur, permukiman, sosial, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan, guna memastikan pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Polres Madina Gandeng Alim Ulama dan Ormas Islam Perangi Narkoba, Judi, dan Penyakit Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Satgas diwajibkan mengelola data tunggal terintegrasi untuk menjamin ketepatan sasaran bantuan dan akurasi pelaksanaan pembangunan. Seluruh pendanaan program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bersumber dari APBN serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Presiden juga menekankan aspek akuntabilitas dengan mewajibkan laporan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi disampaikan secara berkala setiap dua bulan sekali. Keppres tersebut berlaku sejak 8 Januari 2026.

Pada rakor itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas juga memaparkan indikator progres pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Berdasarkan data per 14 Januari 2026, kondisi Kota Medan pascabencana menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pelayanan publik di Kota Medan dilaporkan telah kembali normal dan berada pada zona hijau. Aktivitas pemerintahan berjalan seperti sediakala, didukung layanan kesehatan yang telah pulih sepenuhnya, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik.

Baca Juga :  Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD tahun 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak untuk Kemajuan Kota

Selain itu, sektor pendidikan juga telah kembali berfungsi normal, mencakup PAUD, TK, SMA/SMK, madrasah, hingga pondok pesantren. Akses transportasi pada jalan nasional dan jalan provinsi di wilayah Kota Medan dilaporkan lancar tanpa hambatan berarti. Layanan dasar masyarakat, seperti pasokan listrik, distribusi air bersih PDAM, jaringan internet, serta operasional SPBU, juga berada dalam kondisi stabil, menandai fase pemulihan Kota Medan yang semakin terkendali pascabencana.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak.
HPN 2026 di Medan Kian Semarak, Kapolrestabes Dukung Turnamen Domino PWI Sumut.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemko Tanjungbalai Akan Lakukan Regrauping Sekolah Dasar Negeri Tanjungbalai.
Silaturahmi Strategis Kapolres Madina, Pengamanan Lapas Diperketat dan Perang Narkoba Digaungkan
Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:24 WIB

Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:14 WIB

Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak.

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:55 WIB

HPN 2026 di Medan Kian Semarak, Kapolrestabes Dukung Turnamen Domino PWI Sumut.

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:23 WIB

Melalui Dinas Pendidikan, Pemko Tanjungbalai Akan Lakukan Regrauping Sekolah Dasar Negeri Tanjungbalai.

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Berita Terbaru