Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda, PT Bank Sumut Tegaskan Peran Sentral BUMD Keuangan Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara resmi memasuki babak baru sejarah kelembagaannya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Bank Sumut secara sah bertransformasi menjadi PT Bank Sumut (Perseroda), menegaskan penguatan peran sebagai badan usaha milik daerah strategis dalam menopang pembangunan dan perekonomian Sumatera Utara.

RUPS-LB yang digelar Selasa (30/12/2025) tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama 33 bupati dan wali kota selaku pemegang saham, termasuk Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengikuti rapat secara video conference dari Command Center Kantor Wali Kota Medan. Rapat dibuka langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Keputusan paling krusial dalam RUPS-LB ini adalah persetujuan perubahan jenis badan usaha Bank Sumut dari perseroan swasta nasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan demikian, nama resmi bank berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, disingkat PT Bank Sumut (Perseroda), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Selain perubahan status hukum, RUPS-LB juga menyepakati penyusunan ulang dan penyesuaian seluruh anggaran dasar perseroan agar selaras dengan regulasi terbaru. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mempertegas kedudukan Bank Sumut sebagai instrumen keuangan daerah yang profesional dan berdaya saing nasional.

Rapat juga menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset atau inbreng ke dalam perseroan, yang diharapkan memperkokoh struktur permodalan Bank Sumut. Selain itu, RUPS-LB menetapkan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda), memperkuat pengawasan dan pengembangan unit usaha syariah.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas “Tampar Balik” Isu Pelanggaran ASN: Tuduhan Tak Berdasar, Kehadiran ASN Di Acara Adat Justru Bukti Negara Hadir Di Tengah Rakyat

Wali Kota Medan Rico Waas, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan Asisten Umum Laksamana Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh keputusan RUPS-LB. Menurutnya, perubahan status PT Bank Sumut menjadi Perseroda harus menjadi momentum peningkatan kinerja, layanan publik, serta kontribusi nyata bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru