MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian terus mendalami insiden perusakan dan pembakaran kantor, fasilitas, serta kendaraan dinas Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal. Pasca kejadian tersebut, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan sekaligus melakukan langkah penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam penanganan kasus ini, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang tergabung dalam Power On Hand (POH) Kapolda Sumut diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses penindakan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., pada Rabu dini hari (24/12/2025).
Personel gabungan bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan insiden pembakaran Polsek MBG untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, serta mengedepankan keselamatan personel dan keamanan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah warga guna kepentingan penyelidikan. Ketiganya masing-masing berinisial K.Z.B.D., W. alias C., dan R. alias C.
Berdasarkan informasi sementara, K.Z.B.D. diduga terlibat dalam pengambilan kipas angin dan beras di lingkungan Polsek. W. alias C. diduga terlibat dalam pembakaran sepeda motor dinas Polsek. Sementara R. alias C. diduga terlibat dalam pembakaran bagian dalam Polsek, perusakan mobil dinas, serta mengeluarkan sepeda motor untuk kemudian dibakar.
Sementara itu, Kepala Desa Pasar Singkuang I, Safihuddin Tampubolon, S.Pd.I., membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga warga Kecamatan Muara Batang Gadis terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejak pagi hari pihaknya turut memantau perkembangan situasi di lapangan.
“Benar, termasuk warga kita. Dua orang dari Desa Pasar Singkuang I dan satu orang dari Desa Singkuang II,” ujar Safihuddin saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum ketiga warga yang diamankan maupun perkembangan lanjutan hasil penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















