MEDAN, LIBAS86.COM – Pengangkatan Anggia Ramadhan, SE, M.Si sebagai Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan menandai babak baru pengelolaan pasar tradisional di ibu kota Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan mandat reformasi tata kelola pasar rakyat agar lebih profesional dan berpihak pada kepentingan publik, Senin (5/1/26)
Rico Waas secara terbuka menyebut PUD Pasar menghadapi tekanan besar akibat perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya laju digitalisasi. Karena itu, Anggia Ramadhan dituntut mampu menghadirkan pasar yang bersih, tertib, modern, dan tetap menjadi ruang hidup bagi pedagang kecil serta UMKM.
“Pasar tradisional harus berbenah, bukan ditinggalkan. Modernisasi tidak boleh menghilangkan ruh ekonomi rakyat,” tegas Rico Waas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersamaan dengan pelantikan Direktur Utama, Wali Kota Medan juga melantik jajaran direksi PUD Pasar lainnya, yakni Agus Syahputra, S.Pi, M.Si sebagai Direktur Operasional, Bobby Octavianus Zulkarnain, SE sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Rudiansyah, S.Sos sebagai Direktur Pengembangan dan SDM. Keempatnya diharapkan menjadi satu kesatuan kepemimpinan yang solid dalam mendorong pembenahan menyeluruh sektor pasar.
Publik menaruh harapan sekaligus pengawasan ketat terhadap peran masing-masing direktur, terutama pada aspek operasional pasar, transparansi retribusi, penataan kios, pengelolaan aset, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kinerja kolektif direksi dinilai akan menentukan apakah reformasi PUD Pasar berjalan substansial atau sekadar bersifat administratif.
Pengamat ekonomi daerah menilai PUD Pasar selama ini rawan kebocoran dan praktik tidak akuntabel. Karena itu, kepemimpinan Anggia Ramadhan bersama jajaran direksi diuji bukan hanya dari inovasi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari keberanian menutup celah penyimpangan serta membuka ruang akuntabilitas publik.
Tahun 2026 pun disebut sebagai tahun penentu, apakah PUD Pasar Kota Medan benar-benar bertransformasi menjadi badan usaha daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing, atau kembali terjebak dalam pola lama yang merugikan pedagang dan kepercayaan masyarakat.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI





















