Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis dalam rangka pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat keseriusan daerah dalam mendukung agenda penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026). Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan jajaran kepala perangkat daerah terkait. Dalam forum itu ditegaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah seluruh kesiapan daerah dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

“Pemko Medan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang masih diperlukan akan segera kami lengkapi. Targetnya dalam waktu dekat seluruh kelengkapan rampung,” tegas Rico Waas. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian yang dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pesisir utara Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun anggaran berjalan, kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower dengan pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027. Penetapan lokasi nantinya menjadi dasar hukum dan administratif untuk melanjutkan tahapan program, termasuk proses perencanaan teknis hingga konstruksi.

Baca Juga :  Distribusi Perdana SPPG Polres Madina Diwarnai Surat Terima Kasih dari Siswi SD

Selain membahas rusun baru, Pemko Medan turut menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama, khususnya Tower D yang dibangun melalui APBN 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni. Kendala utama terletak pada belum dilaksanakannya serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Baca Juga :  Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis.

Pihak kementerian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar-kementerian untuk memastikan kejelasan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun, untuk tahun anggaran 2026, alokasi kegiatan masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi. Di sisi lain, Pemko Medan mencatat tingkat keterisian rusun yang sudah ada berkisar 50–85 persen, dengan mayoritas penghuni merupakan nelayan. Ke depan, pemerintah kota mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir, guna mengoptimalkan fungsi hunian vertikal tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru