Pabrik Tempe Tanpa ijin Bebas Beroperasional Di Desa Sigara -Gara Kabupaten Deli Serdang

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Diduga pabrik tempe di Jalan Tangkapan Batu Desa sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang,bebas ber-operasional walau tanpa mengantongi izin dari beberapa dinas terkait

Padahal pada tanggal 14, November 2025, pihak sat pol PP Kabupaten Deli serdang sudah melakukan sidak ke lokasi pabrik dan ditemukan bahwa pihak pengelola tidak memiliki Izin Bangunan (IMB), izin Usaha Industri,Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal/UPL/SPPLH), PBB.

Berdasarkan temuan tersebut satuan polisi pamong praja kabupaten deli serdang melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha,(FI), dengan surat Nomor:100.3.12/3787

Ironisnya setelah panggilan dilakukan, pabrik tempe tersebut masih tetap ber-operasional padahal dalam surat panggilan tersebut banyak ijin yg belum ada yang artinya pihak pengelola dilarang atau tidak bisa melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapai dokumen dokumen terkait.

Terkait tetap ber-operasionalnya pabrik tempe tersebut setelah adanya pemanggilan yang dilakukan oleh pihak sat Pol PP kabupaten deli serdang, kepada wartawan, sabtu,(22/11), Kabid penegakan Pol PP deliserdang, Hendra.S.H. mengatakan,” kami telah mengundang pihak pengusaha untuk hadir ke kantor, hal ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada pihak pengusaha agar patuh kepada aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp4,5 Miliar Disorot Warga, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Terkait masalah penyegelan tempat usaha padahal sudah terbukti tidak memiliki beberapa dokumen, Hendra.S.H, mengatakan,” kami akan segera melanjutkan SOP nya,serta berkordinasi dengan pihak terkait sepeeti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya. Masalah penyegelan akan kami lakukan setelah SOP nya selesai,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek MBG Ipda Samsuri Gaspol Berantas PETI, Warga Diingatkan Dampak Fatal Tambang Ilegal

Sementara itu ditempat terpisah, salah satu pengelola usaha,(AS), saat dikonfirmasi melalui HP mengatakan,” kami sudah ada izin usaha SK Kemenkumham, kami sudah mengurus izin halal, dan surat menyurat lain nya sedang dalam pengurusan “terangnya.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Berita Terbaru