Pabrik Tempe Tanpa ijin Bebas Beroperasional Di Desa Sigara -Gara Kabupaten Deli Serdang

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Diduga pabrik tempe di Jalan Tangkapan Batu Desa sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang,bebas ber-operasional walau tanpa mengantongi izin dari beberapa dinas terkait

Padahal pada tanggal 14, November 2025, pihak sat pol PP Kabupaten Deli serdang sudah melakukan sidak ke lokasi pabrik dan ditemukan bahwa pihak pengelola tidak memiliki Izin Bangunan (IMB), izin Usaha Industri,Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal/UPL/SPPLH), PBB.

Berdasarkan temuan tersebut satuan polisi pamong praja kabupaten deli serdang melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha,(FI), dengan surat Nomor:100.3.12/3787

Ironisnya setelah panggilan dilakukan, pabrik tempe tersebut masih tetap ber-operasional padahal dalam surat panggilan tersebut banyak ijin yg belum ada yang artinya pihak pengelola dilarang atau tidak bisa melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapai dokumen dokumen terkait.

Terkait tetap ber-operasionalnya pabrik tempe tersebut setelah adanya pemanggilan yang dilakukan oleh pihak sat Pol PP kabupaten deli serdang, kepada wartawan, sabtu,(22/11), Kabid penegakan Pol PP deliserdang, Hendra.S.H. mengatakan,” kami telah mengundang pihak pengusaha untuk hadir ke kantor, hal ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada pihak pengusaha agar patuh kepada aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Sidang Heboh! Maryam, Bendahara PT DNG, Ungkap Pejabat PUPR Terima Uang Miliaran

Terkait masalah penyegelan tempat usaha padahal sudah terbukti tidak memiliki beberapa dokumen, Hendra.S.H, mengatakan,” kami akan segera melanjutkan SOP nya,serta berkordinasi dengan pihak terkait sepeeti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya. Masalah penyegelan akan kami lakukan setelah SOP nya selesai,” terangnya.

Baca Juga :  Dalam Membangun Kota Medan, Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi

Sementara itu ditempat terpisah, salah satu pengelola usaha,(AS), saat dikonfirmasi melalui HP mengatakan,” kami sudah ada izin usaha SK Kemenkumham, kami sudah mengurus izin halal, dan surat menyurat lain nya sedang dalam pengurusan “terangnya.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru