PEKANBARU, LIBAS86.COM – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan aliran dana korupsi senilai Rp7,272 miliar kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Desakan itu disampaikan menyusul fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor Medan. Dalam persidangan pemeriksaan saksi, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari pihak kontraktor kepada eks Plt Kadis PUPR Madina berinisial EYH.
Jumlah tersebut dinilai janggal karena jauh melampaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) EYH yang tercatat sekitar Rp1,5 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menilai temuan itu membuka pertanyaan serius terkait integritas pejabat publik. Ia menegaskan KPK harus segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.
“Indikasi aliran dana yang nilainya jauh melebihi laporan kekayaan resmi tidak boleh dibiarkan. KPK harus mengusut secara mendalam, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau juga mengalir ke pihak lain,” ujar Aji Pangestu, Kamis, (25/12/2025).
Menurutnya, kesaksian bendahara PT DNG dalam persidangan merupakan fakta hukum penting yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan di ruang sidang semata.
IMA Madina Pekanbaru juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap aliran dana proyek, termasuk identifikasi pihak-pihak yang berpotensi turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut. Proses hukum yang terbuka, kata Aji, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengimbau KPK dan aparat penegak hukum lainnya bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap uang rakyat,” tegasnya.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















