Nama Eks Plt Kadis PUPR Madina Terseret Dugaan Aliran Dana Rp7,272 Miliar, Ima Madina Desak KPK Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, LIBAS86.COM – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan aliran dana korupsi senilai Rp7,272 miliar kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Desakan itu disampaikan menyusul fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor Medan. Dalam persidangan pemeriksaan saksi, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari pihak kontraktor kepada eks Plt Kadis PUPR Madina berinisial EYH.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Jumlah tersebut dinilai janggal karena jauh melampaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) EYH yang tercatat sekitar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menilai temuan itu membuka pertanyaan serius terkait integritas pejabat publik. Ia menegaskan KPK harus segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.

Baca Juga :  Diduga Imbas Aktivitas PETI, Jalan Dana Desa di Tombang Kaluang Amblas, Pengguna Tambang dan Aparat Desa Disorot

“Indikasi aliran dana yang nilainya jauh melebihi laporan kekayaan resmi tidak boleh dibiarkan. KPK harus mengusut secara mendalam, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau juga mengalir ke pihak lain,” ujar Aji Pangestu, Kamis, (25/12/2025).

Menurutnya, kesaksian bendahara PT DNG dalam persidangan merupakan fakta hukum penting yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan di ruang sidang semata.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, Kajari Madina dan Jajaran Sampaikan Pesan Penuh Makna untuk Masyarakat

IMA Madina Pekanbaru juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap aliran dana proyek, termasuk identifikasi pihak-pihak yang berpotensi turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut. Proses hukum yang terbuka, kata Aji, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mengimbau KPK dan aparat penegak hukum lainnya bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap uang rakyat,” tegasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru