Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Binjai Berujung Damai, Warga dan Pengurus Sepakati Aturan Petasan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, LIBAS86.COM – Konflik antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya menemukan titik temu melalui proses mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang difasilitasi unsur Muspika tersebut berlangsung cukup alot sebelum kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

Mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, bersama sejumlah perwakilan pengurus klenteng serta perwakilan warga. Turut hadir Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, Danramil, Kesbangpol, Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kementerian Agama, serta Lurah Bandar Sinembah.

Baca Juga :  Belajar Dari Pengalaman, Rico Waas Siapkan Langkah Strategis Menghadapi Bencana Banjir

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak sempat menyampaikan pandangan yang berbeda terkait aktivitas keagamaan di klenteng, khususnya penggunaan petasan dan musik saat kegiatan perayaan. Pengurus klenteng meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dinilai tidak tepat terkait kegiatan ibadah, sementara warga meminta agar penggunaan petasan berukuran besar dapat dibatasi demi kenyamanan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar. Ia menyebut Klenteng Thai Seng Hut Co sebagai salah satu ikon tempat ibadah umat Tionghoa di wilayah Binjai Barat yang perlu dijaga keberadaannya. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan petasan atau mercon diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pemerintah setempat.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Salurkan Bantuan Ramadan ke Panti Asuhan di Medan, Binjai, dan Langkat

Setelah melalui diskusi panjang, kedua pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin bersama. Di antaranya, setiap kegiatan yang menggunakan petasan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan. Selain itu, penggunaan pesta kembang api di klenteng disepakati hanya dilakukan maksimal tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Reses IV Masa Sidang I Tahun 2025-2026 TA.2025, Antonius Tumanggor: " Persoalan Sampah dan Banjir Masih Menjadi Topik Dominan ".

Kesepakatan tersebut disaksikan unsur Muspika dan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Binjai. Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, menegaskan bahwa penyelesaian yang adil dan transparan menjadi kunci agar tempat ibadah tetap dapat berfungsi dengan baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Daerah
Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:28 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Binjai Berujung Damai, Warga dan Pengurus Sepakati Aturan Petasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Daerah

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru