BINJAI, LIBAS86.COM – Konflik antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya menemukan titik temu melalui proses mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang difasilitasi unsur Muspika tersebut berlangsung cukup alot sebelum kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, bersama sejumlah perwakilan pengurus klenteng serta perwakilan warga. Turut hadir Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, Danramil, Kesbangpol, Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kementerian Agama, serta Lurah Bandar Sinembah.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak sempat menyampaikan pandangan yang berbeda terkait aktivitas keagamaan di klenteng, khususnya penggunaan petasan dan musik saat kegiatan perayaan. Pengurus klenteng meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dinilai tidak tepat terkait kegiatan ibadah, sementara warga meminta agar penggunaan petasan berukuran besar dapat dibatasi demi kenyamanan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar. Ia menyebut Klenteng Thai Seng Hut Co sebagai salah satu ikon tempat ibadah umat Tionghoa di wilayah Binjai Barat yang perlu dijaga keberadaannya. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan petasan atau mercon diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pemerintah setempat.
Setelah melalui diskusi panjang, kedua pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin bersama. Di antaranya, setiap kegiatan yang menggunakan petasan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan. Selain itu, penggunaan pesta kembang api di klenteng disepakati hanya dilakukan maksimal tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut disaksikan unsur Muspika dan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Binjai. Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, menegaskan bahwa penyelesaian yang adil dan transparan menjadi kunci agar tempat ibadah tetap dapat berfungsi dengan baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















