MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan bergerak cepat turun ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangani longsor tebing di area penambangan emas tradisional yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diketahui kerap dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas penambangan secara manual.
Akibat longsoran tanah dan batuan, seorang warga bernama Hartono (40), petani asal Desa Hutadangka, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya, Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), juga petani dari desa yang sama, mengalami luka pada bagian kaki akibat tertimbun material longsor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ketiga korban bukan operator maupun pekerja mesin dompeng. Mereka sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional, sementara mesin dompeng yang berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi saat kejadian.
Menerima laporan warga, personel Polsek Kotanopan langsung mendatangi TKP, melakukan pengamanan, serta mengevakuasi para korban bersama masyarakat. Dua korban luka dilarikan ke Puskesmas Kotanopan untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan korban meninggal dunia diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotanopan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pendataan dan pemeriksaan saksi, koordinasi dengan tenaga medis untuk keperluan visum et repertum (VER), hingga pemasangan garis polisi bersama tim Inafis Polres Madina.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum,” ujarnya.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















