PANYABUNGAN, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan di Radio Start 102.6 FM, Selasa (03/03/2026) pukul 11.00 WIB.
Mengangkat tema “Narkotika dan Kekerasan Seksual serta Dampaknya bagi Generasi Muda di Kabupaten Mandailing Natal.”
kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., sebagai narasumber, didampingi Kepala Sub Seksi I Intelijen, Yamofozu Telaumbanua, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi II Intelijen, Laora Happy Nia Silitonga, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Jupri Wandy menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda, terutama karena tingginya rasa ingin tahu dan kondisi emosional yang belum stabil.
“Modus peredaran narkotika kerap menyasar lingkaran pergaulan sebaya, diawali dengan pemberian gratis hingga disamarkan dalam bentuk produk yang tidak mencurigakan. Ini harus menjadi kewaspadaan bersama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dampak narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga membawa konsekuensi hukum berat yang dapat menghancurkan masa depan.
Selain narkotika, dialog interaktif tersebut turut membahas maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan remaja. Faktor kedekatan pelaku dengan korban, rasa takut, serta minimnya pemahaman tentang mekanisme pelaporan menyebabkan banyak kasus tidak segera terungkap.
Dalam kesempatan itu, Jupri menyampaikan pesan tegas:
“Generasi muda adalah aset dan harapan masa depan bangsa, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal. Penyalahgunaan narkotika dan kekerasan seksual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan. Melalui Program Jaksa Menyapa, kami menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk berani melapor demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” imbuhnya.
Dialog tersebut juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait tindak pidana narkotika dan kekerasan seksual. Ditekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif melalui edukasi hukum berkelanjutan, pengawasan orang tua, serta penciptaan lingkungan yang sehat.
Program Jaksa Menyapa menjadi bagian dari pendekatan preventif dan represif yang berimbang, sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkotika serta kekerasan seksual.
Penulis : LBS86/SP
Editor : REDAKSI




















