Aplikasi Sinergi Siduta Resmi Launching, Kadisnaker Medan :” Wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan”.

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Aplikasi Sinergi Siduta adalah suatu aplikasi yang memudahkan masyarakat kota Medan untuk mengadukan perselisihan Hubungan Industrial nya dan juga pengaduan hak-hak Normatifnya di satu aplikasi.

Bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah berlangsung Launching Aplikasi Sinergi Siduta Medan,Jumat Tanggal 28 November 2025

Aplikasi Sinergi Siduta  menggabungkan kewenangan 2 institusi yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera utara yakni Bidang pengawasan UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Sumatera Utara

Secara langsung diresmikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dr. Illyan Chandra Simbolon, SSTP, MSP.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dr. Illyan Chandra Simbolon SSTP, MSP, diwakili oleh Marisi Sumantri Parlindungan Sinaga, Sebagai Kepala Bidang Perselisihan, Syarat Kerja yang dihubungi di sela-sela acara menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat dan insan ketenagakerjaan Kota Medan.

Baca Juga :  Targetkan 10 -15 Persen Banjir Dapat di Reduksi, Rico Waas Tinjau Kolam Detensi Selayang

Diharapkan aplikasi ini akan berjalan baik kedepannya dan semakin diketahui masyarakat sehingga tidak repot-repot lagi dalam mengadukan perselisihan nya baik PHK ataupun hak Normatif ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan atau Ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dorong Pemko Medan Maksimalkan Anggaran Penanganan Banjir, Antonius Tumanggor Usulkan Dua Perahu Karet per Kelurahan.

Kepala dinas ketenagakerjaan kota Medan juga berharap semua perselisihan hubungan industrial antara antara penerima kerja dan pemberi kerja nantinya dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru