Aplikasi Sinergi Siduta Resmi Launching, Kadisnaker Medan :” Wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan”.

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Aplikasi Sinergi Siduta adalah suatu aplikasi yang memudahkan masyarakat kota Medan untuk mengadukan perselisihan Hubungan Industrial nya dan juga pengaduan hak-hak Normatifnya di satu aplikasi.

Bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah berlangsung Launching Aplikasi Sinergi Siduta Medan,Jumat Tanggal 28 November 2025

Aplikasi Sinergi Siduta  menggabungkan kewenangan 2 institusi yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera utara yakni Bidang pengawasan UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Sumatera Utara

Secara langsung diresmikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dr. Illyan Chandra Simbolon, SSTP, MSP.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dr. Illyan Chandra Simbolon SSTP, MSP, diwakili oleh Marisi Sumantri Parlindungan Sinaga, Sebagai Kepala Bidang Perselisihan, Syarat Kerja yang dihubungi di sela-sela acara menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat dan insan ketenagakerjaan Kota Medan.

Baca Juga :  Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi

Diharapkan aplikasi ini akan berjalan baik kedepannya dan semakin diketahui masyarakat sehingga tidak repot-repot lagi dalam mengadukan perselisihan nya baik PHK ataupun hak Normatif ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan atau Ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wakili Kajari Madina, Kasi Intel Jupri Hadiri Optimalisasi Program Jaga Desa dan Pelantikan ABPEDNAS Sumut

Kepala dinas ketenagakerjaan kota Medan juga berharap semua perselisihan hubungan industrial antara antara penerima kerja dan pemberi kerja nantinya dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Berita Terbaru