Hukum Kalah oleh Beton: Proyek Ilegal Menggila di Marelan, Camat Didiamkan, Warga Desak Evaluasi dan Sanksi.

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pembangunan perumahan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Medan Marelan bukan lagi insiden sporadis. Ia telah menjadi pola pembiaran. Beton berdiri, aturan dilangkahi, sementara pengawasan tak bertaji,

Padahal kewajiban PBG ditegaskan dalam UU No. 28 Tahun 2002 jo UU No. 6 Tahun 2023 dan teknis sanksinya diatur jelas dalam PP No. 16 Tahun 2021—mulai dari peringatan tertulis, penghentian pekerjaan, hingga pembongkaran.

Namun hingga Kamis (8/1/2026), di lapangan tak satu pun efek jera terlihat.
Secara struktural, UU No. 23 Tahun 2014 menempatkan camat sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan wilayah. Ketika proyek ilegal berbulan-bulan berjalan tanpa tindakan, maka yang dipertanyakan bukan hanya pengembang, tetapi fungsi pengawasan Kecamatan Medan Marelan itu sendiri. Pembiaran ini dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

Redaksi telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Camat Medan Marelan, Dr. Zulkifli Syahputra Pulungan, S.STP, M.AP, sejak awal pekan ini, mempertanyakan pengawasan, koordinasi penertiban, serta sanksi administratif terhadap proyek perumahan tanpa PBG. Namun hingga berita ini ditayangkan pada Kamis (8/1/2026), yang bersangkutan belum memberikan respons.

Baca Juga :  Dukungan Publik Kian Menguat atas Pengungkapan Kasus Narkoba di Madina, Masyarakat Dorong Aparat Bongkar Jaringan hingga ke Akar

Sikap diam pejabat publik di tengah pelanggaran terbuka ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian jabatan. Merujuk PP No. 12 Tahun 2017, pembiaran pelanggaran dapat menjadi dasar pemeriksaan Inspektorat Daerah dan berujung pada sanksi administratif hingga evaluasi jabatan.

Atas situasi ini, warga secara terbuka mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Camat Medan Marelan, menghentikan seluruh proyek tanpa PBG, serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Ini bukan soal investasi, ini soal keadilan dan keselamatan warga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Stasiun Medan Medan Bersama Bobby Nasution, Rico Waas Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Nataru.

Hingga Kamis, 8 Januari 2026, Medan Marelan masih menunggu: apakah hukum akan ditegakkan, atau terus dikalahkan oleh beton dan pembiaran. Bagi warga, diamnya pejabat bukanlah pilihan netral—melainkan keputusan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru