Hukum Kalah oleh Beton: Proyek Ilegal Menggila di Marelan, Camat Didiamkan, Warga Desak Evaluasi dan Sanksi.

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pembangunan perumahan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Medan Marelan bukan lagi insiden sporadis. Ia telah menjadi pola pembiaran. Beton berdiri, aturan dilangkahi, sementara pengawasan tak bertaji,

Padahal kewajiban PBG ditegaskan dalam UU No. 28 Tahun 2002 jo UU No. 6 Tahun 2023 dan teknis sanksinya diatur jelas dalam PP No. 16 Tahun 2021—mulai dari peringatan tertulis, penghentian pekerjaan, hingga pembongkaran.

Namun hingga Kamis (8/1/2026), di lapangan tak satu pun efek jera terlihat.
Secara struktural, UU No. 23 Tahun 2014 menempatkan camat sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan wilayah. Ketika proyek ilegal berbulan-bulan berjalan tanpa tindakan, maka yang dipertanyakan bukan hanya pengembang, tetapi fungsi pengawasan Kecamatan Medan Marelan itu sendiri. Pembiaran ini dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

Redaksi telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Camat Medan Marelan, Dr. Zulkifli Syahputra Pulungan, S.STP, M.AP, sejak awal pekan ini, mempertanyakan pengawasan, koordinasi penertiban, serta sanksi administratif terhadap proyek perumahan tanpa PBG. Namun hingga berita ini ditayangkan pada Kamis (8/1/2026), yang bersangkutan belum memberikan respons.

Baca Juga :  Teriak “Maling”, Berujung Maut: 6 Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Sikap diam pejabat publik di tengah pelanggaran terbuka ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian jabatan. Merujuk PP No. 12 Tahun 2017, pembiaran pelanggaran dapat menjadi dasar pemeriksaan Inspektorat Daerah dan berujung pada sanksi administratif hingga evaluasi jabatan.

Atas situasi ini, warga secara terbuka mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Camat Medan Marelan, menghentikan seluruh proyek tanpa PBG, serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Ini bukan soal investasi, ini soal keadilan dan keselamatan warga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Baca Juga :  4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Hingga Kamis, 8 Januari 2026, Medan Marelan masih menunggu: apakah hukum akan ditegakkan, atau terus dikalahkan oleh beton dan pembiaran. Bagi warga, diamnya pejabat bukanlah pilihan netral—melainkan keputusan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru